Umumnya, masa penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanaka dari tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah atau hari Tasyrik.
Hanya saja, untuk waktu yang paling dianjurkan adalah tanggal, 10 Dzulhijjah sebagaimana penjelasan di atas.
Oleh karena itu, penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan setelah pelaksanaan sholat eid, dan apabila dilakukan sebelum itu maka penyembelihannya tidak dianggap sebagai kurban.
Baca Juga: Main ke Pantai? Kenali Tentang Rip Current, Berikut Penjelasannya
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Dikutip dari kitab Irsyadul Anam fi Tarjamati Arkanil Islam karya Sayid Utsman bin Yahya, berikut bacaan doa untuk menyembelih hewan kurban:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allaahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim
Artinya: "Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya Ya Allah Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."
***