Dijelaskan pula, puasa diperbolehkan untuk para pengidap kanker yang masib menjalani pengobatan oral.
“Penyesuaian jadwal minum obat itu harus dilakukan sebelum puasa. Misalnya yang biasanya minum di siang hari, beberapa minggu sebelum puasa memajukan jam minum obatnya perlahan selama waktu itu berlangsung.," ungkapnya.
"Dari jam 12.00 WIB, jadi jam 11.00 WIB, tiga hari kemudian jadi jam 10.00 WIB, itu disesuaikan terus hingga akhirnya berhasil minum di jam tepat untuk sahur,” terang Hayatun.
Untuk dijadikan catatan, selama menjalani ibadaha puasa, para pengidap kanker harus memastikan nutrisi kebutuhan harian tercukupi dan seimbang.
Untuk pengidap kanker dengan stadium lanjutan yang sel kankernya aktif, juga untuk para pengidap kanker yang tengah menjalani proses terapi seperti kemoterapi atau radioterapi pun tidak disarankan juga berpuasa.
“Penderita kanker yang menjalani pengobatan terapi yang membutuhkan siklus berkelanjutan tidak disarankan menjalani puasa karena ia tidak makan, hal itu bisa berisiko tinggi pada tubuh pasien,” pungkas Hayatun.***