Bisakah Obat Herbal Bagi Pasien Covid-19? Simak Penjelasan Pakar Berikut

- 4 Juli 2021, 12:40 WIB
Madu Madu adalah salah satu rekomendasi obat herbal yang dapat dikonsumsi pasien Covid-19.
Madu Madu adalah salah satu rekomendasi obat herbal yang dapat dikonsumsi pasien Covid-19. / Pixabay/ExplorerBob

PR DEPOK – Maraknya penyebaran Covid-19 dan meningkatnya pasien Covid-19 di Indonesia membuat orang berlomba-lomba menjaga imun tubuh dengan berbagai cara, salah satunya dengan konsumsi obat herbal.

Jamu atau obat herbal kerap direkomendasikan sebagian orang untuk pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan selama masa isolasi mandiri mereka.

Konsumsi obat herbal kadang diselingi obat medis untuk pasien Covid-19. Apakah boleh konsumsi obat herbal bagi pasien Covid-19 menurut pandangan pakar kesehatan?

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) , Dr. (Cand) dr. Inggrid Tania membolehkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan mengkonsumsi obat herbal.

Baca Juga: Wendi Cagur Umumkan Kelahiran Anak Ketiga, Nama Unik Sang Buah Hati Jadi Sorotan Ada Unsur 'Pepohonan'

Menurut Inggrid Tania, konsumsi obat herbal seperti kunyit dan sambiloto sebenarnya akan membantu mengurangi efek samping obat medis yang kerap dikeluhkan beberapa pasien Covid-19 bergejala ringan.

"Kadang obat medis ada efek samping misalnya mual, itu bisa dibantu dengan herbal yang bersifat mengurangi mual, juga anti peradangan, meningkatkan imunitas misalnya kunyit, meniran, sambiloto," kata Tania saat dihubungi pada Minggu 4 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Akan tetapi, menurutnya, pasien Covid-19 disarankan mengonsumsi obat herbal usai berkonsultasi dulu dengan dokter.

Pasien Covid-19 dianjurkan konsumsi obat herbal dengan jenis produk yang dipakai dan waktu meminumnya diberi selang waktu 1-2 jam setelah minum obat medis.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah