Sudah Perlukah Masyarakat Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19 Ketiga? Simak Penjelasan Berikut

- 28 Agustus 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19.
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19. /Pixabay/DoroT Schenk

Baca Juga: Akui Insecure dan Curiga Nagita Slavina Selingkuh, Raffi Ahmad Temukan Riwayat Telepon Pria Lain di HP Istri

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by dr. Adam Prabata (@adamprabata)

Dalam jangka pendek dan menengah, memastikan lebih banyak orang yang sudah mendapatkan 2 dosis vaksin sebaiknya menjadi prioritas,” tutur dokter Adam.

Terkait regulasi mengenai vaksin Covid-19 dosis ketiga di Indonesia, vaksin booster hanya bisa diberikan pada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @adamprabata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah