PR DEPOK – Meeting online menjadi kegiatan lumrah ketika pandemi Covid-19 muncul.
Terkadang untuk memaksimalkan kegiatan dalam meeting online berbagai perangkat dipersiapkan termasuk headset.
Namun tidak banyak yang tahu bahwa pemakaian headset secara berlebihan akan berpotensi menciptakan gangguan pendengaran.
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin mengatakan pemakaian headset ketika meeting online atau aktivitas lain perlu diperhatikan.
“Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60 persen dari volume yang ada,” kata Jenny dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenkes pada Selasa, 1 Maret 2022.
Jenny menambahkan bila menggunakan headset selama satu jam, maka harus dilakukan istirahat setelahnya dengan durasi yang sama.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi? Berikut Penjelasannya
Kemudian perlu dilakukan pemeriksaan telinga secara rutin seperti membersihkan kotoran telinga paling tidak sekali dalam enam bulan.