Bagaimana Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi? Berikut Penjelasannya

- 1 Maret 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /Dok Kemenkes

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat pedoman baru yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi, Setiaji menyebut bahwa pelaku perjalanan domestik harus memperbarui aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.

Pelaku perjalanan juga diminta untuk melihat dengan seksama mengenai aturan terbaru pengisian e-HAC domestik yang menjadi syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pencairan BPNT Senilai Rp600 ribu, Mensos Sebut Ada Bantuan Tambahan Rp200 ribu

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kemenkes pada Selasa, 1 Maret 2022.

Berikut cara mengisi e-HAC domestik terbaru di aplikasi PeduliLindungi.

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.

Baca Juga: Jalin Hubungan Baik, Maia Estianty Kirim Kado Ultah untuk Safeea Anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

2. Buat akun baru atau login bila telah memiliki akun PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x