Panduan Penyimpanan ASI yang Benar dan Aman, Perhatikan Durasi hingga Suhu Ruangan

- 12 Maret 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi - Bagi ibu-ibu yang baru saja melahirkan bayi, simak berikut ini panduan penyimpan ASI yang benar dan aman.
Ilustrasi - Bagi ibu-ibu yang baru saja melahirkan bayi, simak berikut ini panduan penyimpan ASI yang benar dan aman. /Pexels/kelvin octa./

PR DEPOK - Penyimpanan air susu ibu (ASI) perlu dilakukan secara benar dan aman. Hal itu agar tidak menghilangkan kandungan gizi di dalamnya.

Pasalnya, ASI harus dalam keadaan steril dan segar ketika sang ibu hendak memberikannya kepada bayi.

Oleh sebab itu, bagi para ibu perlu panduan khusus dalam penyimpanan ASI dengan benar serta aman.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Health Line, berikut panduan penyimpanan ASI dengan benar dan aman.

Baca Juga: Terancam Somasi Gegara Hina Fuji, Denise Chariesta Tantang Haji Faisal: Kalo Laporin, Mereka Pansos!

1. Perhatikan suhu

- Pada suhu ruangan atau kamar maksimal 25 derajat celcius yang disimpan empat jam setelah dipompa.

- Kulkas minimal empat derajat celcius dan bisa disimpan empat sampai lima hari.

- Wajah berinsulasi atau kemasan dingin hanya bisa disimpan selama 24 jam.

- Freezer maksimal minus 18 derajat celcius dan bisa disimpan enam sampai 12 bulan.

Baca Juga: India Tak Sengaja Tembakan Rudal ke Pakistan, Analis Senjata Amerika Serikat Sebut Bisa Menghantam Islamabad

2. Jika ASI sebelumnya dalam kondisi beku

- Suhu kamar maksimal 25 derajat celcius dan hanya bertahan satu sampai dua jam saja.

- Kulkas maksimal empat derajat celcius, hanya bertahan 24 jam.

- Freezer minimal minus 18 derajat celcius dan jangan sampai beku lagi setelah cair.

Bagaimanapun cara Anda menyimpan ASI saat sudah diminum oleh bayi maka jangan disimpan lagi.

Justru, ASI tersebut harus dibuang dua jam setelah. Pasalnya, akan berbahaya bagi bayi. Maka dari itu, stok ASI harus dimasukan ke dalam botol ukuran sekali minum.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Health Line


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x