Bahkan pada hadis Bayhaqi, orang yang melakukan iktikaf selama dua hari di bulan Ramadhan akan memperoleh pahal seperti melakukan dua kali haji.
Dalam hadis Tabarani dan Hakim, seseorang yang beriktikaf sehari karena Allah akan dijauhkan dari neraka.
Baca Juga: Buka kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Penerima BSU dan Pengumuman Informasi Terbaru
Rasulullah Muhammad SAW dalam hadisny bahkan pernah melihat sosok Ustman bin Affan saat tiba di langit kelima pada malam Isra Mi’raj karena ibadah iktikaf yang dilakukannya.
“Ketika saya tiba di langit kelima pada Malam Mi'raj, saya melihat sosok Utsman. Saya bertanya kepadanya, ‘Dengan cara apa Anda telah mencapai tingkat ini?’ Dia berkata, ‘Dengan melakukan iktikaf di masjid,” (Hadis Rasulullah Muhammad SAW).
Ibadah iktikaf bisa dilakukan oleh siapapun termasuk para wanita dan anak-anak.
Wanita yang tidak melakukan iktikafnya di masjid bisa mengerjakannya di rumah dengan sejumlah syarat tertentu.
Pertama wanita yang ingin melakukan iktikaf harus memakai ruangan yang umumnya dipakai sebagai musala di rumahnya.
Kemudian selama melaksanakan iktikaf, wanita tersebut tidak diperbolehkan untuk mengerjakan pekerjaan apapun seperti memasak dan membersihkan.