PR DEPOK – Di tengah maraknya kasus perundungan yang terjadi pada dunia pendidikan, seorang psikolog pendidikan Dra. Diennaryati Tjokrosuprihatono mengungkapkan sejumlah cara dan upaya pencegahan terjadinya hal tersebut pada anak.
Diennaryati mengungkapkan, orangtua perlu mendidik anak-anaknya dengan prinsip 8K yaitu kasih sayang, keteladanan, komunikasi dua arah, kenyamanan, kebersamaan, kesempatan, keunikan anak dan keadilan.
Ia juga menyebutkan terdapat dua cara yang bisa digunakan untuk mencegah adanya aksi perundungan, yaitu dengan well being dan perilaku yang prososial.
Baca Juga: Kena Imbas Kenaikan BBM, Harga Cabai di Natuna Naik Drastis Jadi Rp120.000 per Kilo
"Pertama adalah wellbeing, anak harus memiliki rasa bahagia, kepuasan, tingkat stres rendah, secara fisik dan mental memiliki kualitas hidup layak," tutur Diennaryati, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lalu, kedua adalah perilaku proposional. Di mana pengetahuan yang mengajarkan anak untuk bisa memberikan manfaat dan membuat nyaman orang di sekitarnya, seperti membantu dan berbagi kepada sesama.
Dijelaskan dia, perundungan disebabkan karena adanya pembelajaran sosial yang kurang pada anak, selain itu pada dasarnya manusia memiliki death insting dan life insting yang memungkinkan untuk menginginkan kekuasaan dan berada di puncak.
"Perundungan juga disebabkan oleh hasil belajar sosial yang kurang baik dari lingkungan rumah sekolah maupun masyarakat," kata dia.
"Sehingga anak tidak memiliki perilaku psikososial, jadi yang bertanggung jawab jika terjadi perundungan adalah keluarga, sekolah, dan masyarakat," ucapnya menambahkan.