Firdaus menjelaskan, hasil pemantauan kemudian dilaporkan ke Kementerian Agama RI di Jakarta. Selain itu, Tim Falakiyah Kanwil Kemenag di provinsi lain melakukan pemantauan serupa di wilayah lain di Indonesia.
"Untuk ayyamul bidh bulan ini yaitu tanggal 6, 7 dan 8 Maret, mungkin bermanfaat untuk masyarakat yang ingin berpuasa sunnah, "imbuhnya.
Dijelaskannya, penanggalan ini mengacu pada standar Taqwim Hijriah Kementerian Agama, yang mungkin berbeda dengan berbagai penanggalan yang beredar.
Dengan terbitnya hasil pemantauan ini, kata Firdaus, masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan perbedaan penetapan Nisfu Sya'ban di berbagai penanggalan yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Begini Estimasinya dan Syarat bagi Calon Peserta
Demikian penjelasan tentang tanggal jatuhnya Nisfu Sya'ban terkait ada perbedaan di sejumlah penanggalan kalender.***