Nisfu Sya'ban Jatuh pada Tanggal Ini, Ada Perbedaan di Sejumlah Penanggalan Kalender, Simak Penjelasannya!

- 6 Maret 2023, 08:32 WIB
Ilustrasi - Nisfu Sya'ban sah jatuh di tanggal ini.
Ilustrasi - Nisfu Sya'ban sah jatuh di tanggal ini. /Pixabay/Chiplanay/

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Kini Cair Maret Ini, Cek Nama Siswa Penerima Bantuan dengan Nominal Segini

Firdaus menjelaskan, hasil pemantauan kemudian dilaporkan ke Kementerian Agama RI di Jakarta. Selain itu, Tim Falakiyah Kanwil Kemenag di provinsi lain melakukan pemantauan serupa di wilayah lain di Indonesia.

"Untuk ayyamul bidh bulan ini yaitu tanggal 6, 7 dan 8 Maret, mungkin bermanfaat untuk masyarakat yang ingin berpuasa sunnah, "imbuhnya.

Dijelaskannya, penanggalan ini mengacu pada standar Taqwim Hijriah Kementerian Agama, yang mungkin berbeda dengan berbagai penanggalan yang beredar.

Dengan terbitnya hasil pemantauan ini, kata Firdaus, masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan perbedaan penetapan Nisfu Sya'ban di berbagai penanggalan yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Begini Estimasinya dan Syarat bagi Calon Peserta

Demikian penjelasan tentang tanggal jatuhnya Nisfu Sya'ban terkait ada perbedaan di sejumlah penanggalan kalender.***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x