Jungkook BTS Gemar Bakar Lilin Aromaterapi, Apakah Aman atau Berbahaya?

- 6 Maret 2023, 13:53 WIB
Berikut studi yang menjelaskan apakah membakar lilin aromaterapi aman atau berbahaya, yang sering dilakukan Jungkook BTS.*
Berikut studi yang menjelaskan apakah membakar lilin aromaterapi aman atau berbahaya, yang sering dilakukan Jungkook BTS.* /Pexels/Pexels/Free-Photos

 

Namun, terdapat sejumlah kecil bahan kimia yang berpotensi berbahaya, seperti formaldehida dan toluena yang terdeteksi ada pada lilin aromaterapi. Level tersebut jauh di bawah standar paparan aman yang sudah ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sebuah penelitian.

Itu tidak berarti bahwa lilin aromaterapi sepenuhnya bebas risiko. Studi jangka panjang tentang efek kesehatan dari penggunaan lilin aromaterapi, kata Amanda Dilger, MD, seorang dokter telinga, hidung, dan tenggorokan di Mass Eye and Ear di Mass General Brigham, Boston menyampaikan bahwa membakar lilin dapat memperburuk kualitas udara dalam ruangan dengan pelepasan polutan, termasuk karbon hitam, formaldehida, partikel, hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), dan dinitrogen oksida.

Baca Juga: Simak Zodiak Aquarius Hari Ini Senin, 6 Maret 2023: Kerja Keras Segera, Kejadian Hari Ini akan Memotivasi Anda

Anak-anak dan orang dengan kondisi jantung dan paru-paru mungkin harus lebih berhati-hati dengan lilin aromaterapi karena mereka berisiko lebih tinggi terkena polusi udara dalam ruangan.

 

Apakah Ada Jenis Lilin Aromaterapi yang Aman?

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, lilin berbahan dasar parafin dapat melepaskan sejumlah racun.

Menurut pakar paru sekaligus direktur medis departemen layanan terapi pernapasan di Bridgeport Hospital, Kavitha Gopalratnam, M.D, mengungkapkan bahwa lilin saat dibakar melepaskan karbon monoksida, jelaga termasuk benzena, dan toluena sebagai senyawa organik.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair dalam Bentuk Tunai? Cek Informasi Resmi di Sini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah