Antara Kesiangan atau Mager, Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur?

- 25 Maret 2023, 02:00 WIB
Berikut hukum puasa tanpa sahur, dan keutamaan melaksanakan sahur saat puasa. Optimalkan ibadah tahun ini.*
Berikut hukum puasa tanpa sahur, dan keutamaan melaksanakan sahur saat puasa. Optimalkan ibadah tahun ini.* /Freepik/

PR DEPOK - Saat ini kita telah memasuki bulan puasa atau bulan Ramadhan 1444 H di tahun 2023. Dengan melakukan sahur maka, kita dapat berpuasa selama Ramadhan 2023 dengan lebih optimal.

 

Lalu apakah puasanya seseorang menjadi tidak sah apabila tidak makan sahur? Lantas bagaimanakah sebenarnya hukum berpuasa tanpa melakukan makan sahur?

Berikut adalah penjelasan dan hukumnya apabila seseorang menjalankan puasa tanpa sahur terlebih dahulu.

Keutamaan sahur saat puasa

Baca Juga: Niat Sholat Tahajud 2 Rakaat Lengkap dengan Artinya, Hafalkan tuk Sholat Malam Nanti

Makan sahur adalah bagian dari sunnah nabi yang sangat baik sehingga dianjurkan untuk dikerjakan.

Rasulullah SAW bersabda:

 

"Makan sahurlah karena sahur itu berkah". (HR. Bukhari dan Muslim).

Meskipun pada saat sahur hanya meneguk dan minum air putih karena bangun kesiangan atau memang sengaja dengan air putih, sebisa mungkin jangan ditinggalkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Sabtu, 25 Maret 2023: Kerja Keras Membuahkan Hasil

Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW bersabda:

"Sahur itu berkah, maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air, Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur," (HR. Ahmad).

 

Hukum puasa tanpa sahur

Tidak pernah ada ajaran islam yang menyatakan inti puasa adalah sahur. Bahkan, ulama manapun tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 3-4 Ramadhan 2023 di Jakarta Lengkap dengan Sholat di Bulan Puasa 1444 H

Makan sahur memang dianjurkan, tetapi itu bukan bagian dari syarat inti seseorang menunaikan ibadah puasa.

Rasulullah Muhammad SAW pun tidak pernah mengajarkan di antara syarat sahnya puasa adalah sahur. Sehingga, ibadah puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak sahur.

 

Hal ini juga didasarkan pada hadist yang menggambarkan bagaimana Rasulullah SAW berpuasa karena tidak ada makanan.

Hadist tersebut diriwayatkan oleh Muslim, Nasai, dan Turmudzi yang artinya:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Sabtu, 25 Maret 2023: Mulailah Tegas di Tempat Kerja

"Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Kemudian beliau bersabda, 'Kalau begitu, saya akan puasa,”

Hadist di atas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad memutuskan berpuasa karena tidak ada makanan di rumah.

 

Ini menunjukkan malam harinya Nabi Muhammad tidak sahur, tetapi keesokan harinya tetap berpuasa.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menunaikan ibadah puasa tanpa sahur tidak menjadikan puasa seseorang menjadi tidak sah.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x