Indonesia Waspada Virus Marburg, Kenali Gejala Penyakitnya

- 29 Maret 2023, 17:32 WIB
ILUSTRASI - Kenali gejala penyakit virus Marburg ini, yang ditetapkan oleh Kemenkes RI dalam status waspada saat ini.
ILUSTRASI - Kenali gejala penyakit virus Marburg ini, yang ditetapkan oleh Kemenkes RI dalam status waspada saat ini. /Syaibatulhamdi/Pixabay.com

Baca Juga: Cerita di Balik Layar Film 'Buya Hamka', Ini Kata Sang Sutradara Fajar Bustomi

Dalam kasus fatal, kematian dapat terjadi di antara hari ke delapan atau sembilan setelah timbul gejala awal. Biasanya diawali dengan kehilangan banyak darah dan syok berat.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes RI menyampaikan cara untuk mengetahui dan mengonfirmasi seseorang terinfeksi Virus Marburg adalah melalui pemerikasaan laboratorium. Meliputi, antibody-capture enzyme-linked immunosorbent assay (ELISA), tes deteksi antigen-captureserum neutralization, reverse-trancriptase polymerase chain reaction (RT-PCR), electron microcopy, dan isolasi virus dengan kultur sel.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x