PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang harus diketahui umat muslim sebelum membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Sebagaimana hadits dari Ibnu Umar ra,
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau satu sha gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat,” (HR Bukhari Muslim).
Adapun untuk besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 kg liter per jiwa.
Baca Juga: Bisa Cas Mobil Listrik saat Mudik, Berikut 15 Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera
Selain bisa dibayar menggunakan bahan pokok, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan bentuk uang tunai yang nominalnya senilai dengan harga besaran beras tersebut.
Namun, sebelum membayar zakat fitrah, berikut adalah bacaan niat zakat fitrah baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarga yang harus diketahui oleh umat muslim karena niatnya berbeda-beda.