Kedua, ibadah muthalaqah ghairu muqayyadah, yaitu ibadah mutlaq yang tata caranya tidak terikat, perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaannya terserah masing-masing orang. Seperti berdzikir, perintahnya sudah ada namun teknisnya tidak ditentukan sebagaiman firman Allah:
فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ
Artinya: ”Berdzikirlah kalian dalam keadaan berdiri duduk, dan berbaring," (QS an-Nisa).
Baca Juga: Buruan! War Tiket Promo HUT KAI, Edisi KAI Expo 2023!
Dzikir merupakan perintahnya, sedangkan teknisnya terserah kita, duduk, berdiri, berbaring dirumah, di masjid sendirian, bersama-sama, suara pelan ataupun dengan suara keras tidak ada batasan-batasan, tergantung kepada situasi dan kondisi asal tidak melanggar ketentuan syariat.
Membaca shalawat juga diperintahkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
Artinya: ”Sesungguhnya Allah dan malaikat bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu kepada Nabi dan ucapkanlah salan penghormatan kepadanya,” (QS al-Ahzab; 56).
Perintah membaca shalawat ada sedangkan teknisnya terserah kita. Boleh sholawat yang panjang, pendek, prosa, maupun syair, yang penting bershalawat kepada Rasullullah. Hal ini termasuk juga berdakwah, Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
Baca Juga: Hari Jantung Sedunia: Kasus Penyakit Jantung Masih Mendominasi Kematian di Indonesia
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ