Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh pada Tanggal 16, 17, dan 18? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 27 November 2023, 10:34 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan soal tanggal dalam puasa Ayyamul Bidh, bolehkah tanggal 16, 17, serta 18? Berikut informasinya.
Ilustrasi - Simak penjelasan soal tanggal dalam puasa Ayyamul Bidh, bolehkah tanggal 16, 17, serta 18? Berikut informasinya. /janoon028/freepik

PR DEPOK - Puasa Ayyamul Bidh, juga dikenal sebagai puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam penanggalan Hijriyah, telah menjadi tradisi yang dijalankan oleh banyak umat Islam. Namun, pertanyaan muncul apakah boleh puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 16, 17, dan 18, yang bukan termasuk dalam tanggal tradisional puasa tersebut.

Sebagai awal pembahasan, kita perlu memahami asal-usul dan hukum puasa Ayyamul Bidh. Puasa ini diambil dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Puasa pada hari ke-13, 14, dan 15 (Ayyamul Bidh) untuk membedakan diri dari orang-orang musyrik."

Dikatakan Buya Yahya, bahwa keistiqomahan dalam amal baik seorang individu menjadi investasi berharga, sebuah nama yang tak ternilai. Dalam istiqomah terhampar keberkahan, dan di sanalah Allah memberikan penghargaan.

Oleh karena itu, ketika telah istiqomah, jagalah dengan penuh kesungguhan. Jika terpaksa terputus karena kendala syar'i atau budaya yang tak dapat dihindari, gantilah dengan tekad yang sama di hari-hari mendatang. Berhentilah dari hal lain, namun tetaplah istiqomah.

Baca Juga: 4 Pilihan Wisata Kuliner di Magelang, Pilihan Menunya Banyak, Rasa Enak!

"Segala amal baik yang sudah di Istiqomah oleh seseorang, maka hendaknya tetap dijaga, sebab namanya Istiqomah itu mahal. Dari situlah ada keberkahan, dan disitulah sanjungan Allah diberikan. Maka, jika sudah Istiqamah, jangan ditinggalkan. Kalau terpaksa ditinggalkan karena udzur syar'i kultur yang kita tidak bisa tolak, gantilah di harian lainnya. Henti dari yang lain, tetap Istiqomah," kata Buya Yahya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Dari hadis ini, terlihat bahwa puasa Ayyamul Bidh seharusnya dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah. Namun, tidak ada petunjuk langsung dari Rasulullah SAW mengenai puasa pada tanggal 16, 17, dan 18. Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa puasa pada tanggal tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam syariat Islam.

Menurut Buya, Istiqomah, atau konsistensi dalam menjalankan ibadah, merupakan kunci keberkahan.

Baca Juga: Sinopsis Drakor My Demon Episode 3: ‘Here Everyone is Demon’, Tanggal Rilis serta Panduan Streaming

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x