"Segala amal baik yang sudah di Istiqomah oleh seseorang, maka hendaknya tetap dijaga. Dari situlah ada keberkahan, dan disitulah sanjungan Allah diberikan." kata Buya Yahya.
Meskipun demikian, ada sebagian ulama yang membolehkan puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 16, 17, dan 18. Mereka berpendapat bahwa niat baik dan keinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah faktor yang lebih penting daripada keterikatan pada tanggal-tanggal tertentu.
Namun, tetap diingat bahwa kebanyakan ulama cenderung memegang pendapat bahwa puasa Ayyamul Bidh seharusnya dilakukan pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu tanggal 13, 14, dan 15.
Baca Juga: Menjelajahi Nikmat Kuliner: 10 Tempat Makan Seafood Menarik di Surabaya yang Wajib Dicoba
Sebagai kesimpulan, walaupun ada perbedaan pendapat, sebagian besar ulama cenderung memandang bahwa puasa Ayyamul Bidh seharusnya dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah.
Bagi yang ingin melaksanakan puasa pada tanggal 16, 17, dan 18, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau cendekiawan agama untuk mendapatkan pandangan yang lebih jelas sesuai dengan pemahaman masing-masing.***