8 Golongan Mustahik yang Berhak Menerima Zakat Menurut Al-Quran

- 2 April 2024, 11:15 WIB
Berikut golongan mustahik mana saja yang berhak menerima zakat menurut kriteria Al-Quran, ini penjelasannya.*
Berikut golongan mustahik mana saja yang berhak menerima zakat menurut kriteria Al-Quran, ini penjelasannya.* /DB /Freepik

3. Amil

Orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya Zakat. Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan bertanggung jawab atas pembagian zakat. Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan Zakat harus pada orang yang tepat dan benar-benar dibutuhkan.

Baca Juga: Asri! 4 Pilihan Tempat Bukber di Jember yang Luas, Cek Lokasinya di Sini

4. Mualaf

Seseorang yang baru masuk Islam dan dimungkinkan mempunyai iman yang masih lemah. Pemberian Zakat kepada para mualaf adalah untuk memantapkan hatinya dan meneguhkan keimanannya, untuk percaya bahwa ia telah menjadi bagian dari Islam dan bahwa Islam adalah agama yang indah,

5. Riqab

Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak. Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh saudagar-saudagar kaya.

Baca Juga: 20 Contoh Soal Cerdas Cermat Pesantren Kilat Ramadhan, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Tujuan pemberian Zakat kepada riqab adalah untuk memerdekakannya dari jeratan abadi. Golongan ini mungkin saja sudah tidak relevan di zaman sekarang.

6. Gharim

Gharim adalah golongan orang yang terjerat hutang dan tidak mampu membayarnya. Latar belakang utang yang dilakukan oleh gharim ini, umumnya karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Dia terpaksa berhutang

7. Fisabilillah

Baca Juga: Resep Coklat Matcha Cookies, Enak dan Renyah

Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan seperti dakwah

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan menuju ketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya. Golongan ini adalah musafir yang melakukan perjalanan untuk menempuh hal-hal baik, seperti mencari nafkah atau perjalanan untuk berdakwah.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah