Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Perpanjang SIM Secara Online? Intip Harganya juga

- 18 Juni 2024, 14:40 WIB
Simak beberapa dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM secara online, disertai dengan harganya.
Simak beberapa dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM secara online, disertai dengan harganya. /Pixabay/mohamed_hassan/

Lantas, apa saja dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM? Berikut adalah perinciannya:

• SIM lama Anda dan fotocopy nya minimal 3 lembar
• e-KTP dan fotocopy nya minimal 3 lembar
• hasil RIKKES Jasmani
• hasil tes psikologi
• siapkan pas foto yang berlatar belakang warna biru (bukan selfie)
• Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Pastikan kembali bahwa dokumen yang di submit sudah jelas dan tidak buram, demi memudahkan proses perpanjangan SIM secara online.

Baca Juga: Apakah PKH Juni 2024 Masih Cair? Simak Informasi Lengkap dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk tes psikologinya, Anda bisa mengunjungi link erikkes.id untuk RIKKES Jasmani di browser smartphone pribadi dan app.eppsi.id untuk link tes psikologi.

Untuk biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan RIKKES Jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang telah Anda pilih.

Sementara itu, mengenai biaya perpanjangan SIM A, Anda akan dikenakan biaya Rp80.000.

Sedangkan, untuk perpanjangan SIM C Anda akan dikenakan biaya Rp75.000.

Baca Juga: 7 Bakso di Lampung yang Paling Bikin Ngiler! Ini Alamatnya

Biaya perpanjangan SIM tersebut sudah termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman SIM dari SATPAS ke rumah Anda.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah