PR DEPOK - Sejak Desember 2020 pemerintah Swedia telah memberlakukan pelarangan masuk ke wilayahnya bagi warga negara asing (WNA) asal Inggris.
Hal tersebut didasari dengan adanya penularan varian baru virus Covid-19.
Pada Sabtu, 23 Januari 2020 kemarin, pemerintah Swedia kembali mengeluarkan pelarangan masuk bagi WNA dari wilayah tertentu.
Baca Juga: Nadiem Makarim Akan Sanksi Tegas Sekolah yang Paksa Siswi Non Muslim Berjilbab: Ini Intoleransi!
Kali ini WNA asal Norwegia mendapatkan larangan masuk sementara dari pemerintah Swedia untuk masuk ke wilayahnya.
Diimbau oleh otoritas kesehatan di Swedia, orang-orang yang telah masuk Swedia dan berasal dari Norwegia untuk melakukan isolasai mandiri setidaknya selama satu minggu.
Juga kepada mereka diwajibkan untuk menjalani tes Covid-19 sebelum masuk ke wilayah Swedia.
Pihak berwenang di Oslo, ibu kota Norwegia dan sejumlah wilayah lainnya memberlakukan pembatasan kegiatan dan penutupan wilayah pada Sabtu lalu.
"Pemerintah mengambil langkah ini karena ada wabah varian baru Covid-19 dari Inggris di Norwegia," ucap juru bicara menteri dalam negeri Swedia seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.
Menurut data, setidaknya ada 55 kasus varian baru virus Covid-19 di Norwegia.
Hal tersebut di konfirmasi oleh pemerintah Norwegia yang menyebut ada 55 kasus varian baru virus Covid-19.***