Lusinan Jenazah Korban Covid-19 di Sungai Gangga Ditemukan Mulai Membusuk

26 Mei 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi Sungai Gangga India. /Simon/Pixabay

PR DEPOK – Mahalnya proses kremasi untuk jenazah Covid-19 di India, membuat warga India memilih membuang jenazah keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 ke Sungai Gangga yang dianggap keramat.

Akibat dari makin maraknya tindakan tersebut, membuat pemerintah India mengeluarkan arahan untuk melarang warga India membuang jenazah korban Covid-19 ke sungai Gangga.

Warga didesak aparat untuk mencari cara lain untuk menguburkan jenazah keluarga mereka yang meninggal akibat Covid-19.

Baca Juga: Prediksi Laga Persahabatan Italia vs San Marino, Momen Pemanasan bagi Skuad Roberto Mancini

Mahalnya biaya penguburan jenazah korban Covid-19 di India disebabkan beberapa rumah sakit swasta telah mengenakan biaya tinggi kepada anggota keluarga korban Covid-19 jika ingin mengklaim jenazah keluarganya yang meninggal di rumah sakit tersebut.

Faktor lain dari mahalnya penguburan jenazah korban Covid-19 di India, yakni terjadi kelangkaan kayu untuk kremasi. Serta, meningkatnya biaya pemakaman akibat banyaknya jenazah korban Covid-19.

Banyak dari warga India yang kurang mampu secara ekonomi, memilih jalur cepat dengan membuang jenazah keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 ke sungai.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Vocket, setidaknya saat ini terdapat lusinan jenazah yang ditemukan di tepi sungai Gangga telah membusuk.

Baca Juga: Kejagung RI Kembali Lakukan Penyitaan Aset Tersangka Korupsi Asabri, Kini 8 Lapangan Golf Disita Penyidik

Untuk mengantisipasi bertambahnya jenazah di sungai Gangga, kepolisian setempat telah diinstruksikan untuk mengendalikan warga India agar tidak membuang jenazah anggota keluarga mereka ke sungai.

Pihak berwenang di sana kerap menggunakan pengeras suara untuk mendesak penduduk desa agar tidak lagi membuang jenazah anggota keluarganya ke sungai.

Saat ini, sebagian besar negara bagian di India berada di bawah aturan kontrol pergerakan warga, dan bagi warga yang melanggar aturan ini akan dipukuli oleh pihak berwenang.

Aturan tersebut diterapkan untuk membatasi pergerakan warga India dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19 di negara tersebut.

Baca Juga: Demi Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Tasikmalaya Masih Menutup Tempat Wisata di Wilayahnya

Aturan kontrol pergerakan warga yang diberlakukan di India, melarang warganya keluar rumah dari siang hingga pukul 5 pagi.

Dengan adanya aturan ini, warga India hanya diizinkan keluar rumah selama tujuh jam dalam sehari.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: The Vocket

Tags

Terkini

Terpopuler