K-Pop Disebut 'Kanker Ganas' di Korea Utara, Kim Jong Un Perberat Hukuman bagi Warga yang Melanggar

12 Juni 2021, 19:55 WIB
Kim Jong Un menyebut K-Pop mirip kanker ganas usai anak-anak muda di Korea Utara disebut makin tak patuh pada pemerintah. /Kolase foto dari Reuters dan Twitter

PR DEPOK - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menyoal soal pengaruh K-Pop terhadap negaranya.

Bahkan Kim Jong Un menyebut K-Pop sebagai kanker ganas dapat merusak generasi muda di Korea Selatan.

Diketahui, pemerintah Korea Utara berupaya menekan penyebaran K-Pop dengan memberlakukan sejumlah hukuman berat.

Caranya dengan mengesahkan Undang-Undang yang menaikan hukuman bagi warganya yang kedapatan menikmati K-Pop.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 13 Juni 2021: Scorpio Sebaiknya Segera Membuat Keputusan

Dari sebelumnya hukuman lima tahun kerja paksa bagi pelanggar, kini bertambah menjadi 15 tahun.

Undang-Undang itu disahkan oleh Kim Jong Un pada Desember lalu, mengingat penyebaran K-Pop di Korea Utara semakin merajalela kendati dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Produk hiburan Korea Selatan yang dilarang untuk dinikmati warga Korea Utara bukan hanya musik K-Pop, melainkan juga drakor dan film.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari The New York Times, kampanye anti K-Pop ini terungkap usai dokumen internal Korea Utara berhasil bocor ke publik.

Baca Juga: Arab Saudi Resmikan Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 Hanya Diperbolehkan untuk 60.000 Jamaah dalam Negeri

"Generasi muda Korea Utara berpikir mereka tidak berutang apapun pada Kim Jong Un," kata Jung Gwang-il, seorang pembelot yang menyelundupkan K-Pop ke Korea Utara

"Dia (Kim Jong Un) harus menegaskan kembali kontrol ideologisnya pada kaum muda jika dia tidak ingin kehilangan fondasi untuk masa depan pemerintahan dinasti keluarganya," lanjutnya.

Sebagai informasi, pemerintah Korea Utara menjadi salah satu rezim otoriter paling represif di dunia selama lebih dari 70 tahun.

Selain itu, pemerintah Korea Utara juga mengecam penyebaran pengaruh "anti-sosialis".

Hal tersebut meliputi urusan pakaian, gaya rambut, cara berbicara, hingga perilaku warganya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: The New York Times

Tags

Terkini

Terpopuler