Syed Saddiq, Mantan Menteri Termuda Malaysia Didakwa Lakukan Korupsi Dana Partai

23 Juli 2021, 17:51 WIB
Eks menteri Malaysia termuda, Syed Saddiq baru-baru ini didakwa dengan dugan korupsi. /Instagram.com/@syedsaddiq./

PR DEPOK - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman baru-baru ini dikabarkan telah didakwa dengan dugaan penyalahgunaan atau korupsi sebesar 323.070 dolar Amerika Serikat (AS) dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).

Syed Saddiq muncul pada Kamis, 22 Juli 2021 kemarin di pengadilan Kuala Lumpur, dengan dua tuduhan pelanggaran kriminal dan penggelapan uang sebanyak RM120.000.

Pelanggaran tersebut diduga dilakukan Syed Saddiq saat dirinya menjabat sebagai ketua pemuda Partai Tan Sri Muhyiddin, tepat beberapa hari setelah runtuhnya pemerintahan Pakatan harapan (PH).

Baca Juga: Lawan Desakan Jokowi Mundur, Dedek Prayudi: Turunkan Beliau, Berhadapan dengan Rakyat Indonesia!

Berdasarkan dakwaan yang disampaikan dalam sidang di depan Hakim Azura Alwi, Syed Saddiq diduga menarik dana partai dalam bentuk cek.

Penarikan tersebut kabarnya dilakukan tanpa persetujuan dari pengurus pusat partai pada Maret tahunn 2020 lalu.

Namun dalam sidang itu, Syed Saddiq mengaku tak bersalah dan mengklaim bahwa dua dakwaan tersebut merupakan tuduhan.

Baca Juga: Refly Setuju Sidang Istimewa MPR Adili Jokowi, Muannas: Kita Lagi Lawan Covid-19, Dia Sibuk Soal Kekuasaan

Apabila Syed Saddiq terbukti bersalah, maka ia terancam dihukum dengan hukuman penjara selama 10 tahun, cambuk dan juga denda.

Akan tetapi, ia dapat dibebaskan dengan jaminan uang sebesar RM300.000 dengan satu penjamin.

Tak hanya itu, Syed Saddiq juga dituduh dengan kasus terpisah yakni pencucian uang di Johor, di mana ia menjabat sebagai anggota parlemen untuk wilayah Muar.

Baca Juga: Ivan Gunawan Sumringah Sukses Turunkan Berat Badan 6 Kg dalam Dua Minggu: Lingkar Pinggang Nyusut 10 Cm

Namun sekali lagi, pria berusia 25 tahun tersebut kembali membantah dan menyatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya merupakan motif politik.

Dalam sebuah siaran langsung di platform Facebook, Syed Saddiq mengaku bahwa semua uang yang dimaksud dalam dakwaan telah ia pertanggung jawabkan sebelumnya.

Terkait uang RM120.000 yang dikumpulkan pada 2018 lalu, dikatakan dia, telah digunakan untuk kampanye politiknya untuk memperebutkan kursi parlemen di Muar.

Baca Juga: Pesan Desy Ratnasari untuk Aparat saat Masa PPKM Darurat: Kita Meminta Petugas Lebih Manusiawi

Dia juga menyatakan, RM1 juta merupakan milik partai Pemuda Bersatu, dan semua pemimpin di partai mengetahui penarikan tersebut saat itu.

"RM1 Juta itu tidak hilang, semuanya dipertanggung jawabkan," kata Syed Saddiq sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari The Straits Times pada Jumat, 23 Juli 2021.

Sementara itu, pada akhir Maret 2020 lalu, Syed Saddiq sempat mengajukan laporan kepada polisi atas hilangnya uang sebesar RM250.000 di brankas miliknya di rumahnya, Selangor.

Baca Juga: Video Wajah Tanpa Makeup Dicibir Warganet, Dinda Hauw Beri Balasan Telak

Hal tersebut lantas membuat Komisi Anti-Korupsi melakukan penyelidikan terkait uang yang hilang itu. Akan tetapi, Syed Saddiq mengklaim bahwa uang itu merupakam miliknya dan keluarganya, bukan milik partai Bersatu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler