PR DEPOK - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan beri dana tambahan senilai 30 juta dolar AS (Rp430 miliar) untuk Indonesia.
Dana tambahan itu diberikan pemerintah AS kepada Indonesia untuk penanganan darurat Covid-19 di Tanah Air.
"Kami tetap berkomitmen terhadap kemitraan dengan pemerintah dan rakyat Indonesia di masa sulit ini," kata Kedubes AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ia menuturkan, bantuan itu untuk membeli oksigen tambahan, kolaborasi soal cara meningkatkan produksi oksigen lokal, serta penyediaan obat-obatan untuk merawat pasien Covid-19.
Tak hanya itu saja, bantuan ini juga akan meningkatkan pelaksanaan program vaksinasi dengan mendukung penyediaan rantai pasokan dingin yang kuat untuk distribusi.
Kemudian, untuk mendukung kesiapan fasilitas vaksinasi, serta membantu menyebarluaskan informasi kesehatan dalam rangka mendidik masyarakat untuk menurunkan keraguan terhadap vaksin.
"Dukungan ini menambah bantuan kami sebelumnya untuk penyediaan vaksin, meningkatkan pengujian dan pelacakan, meningkatkan perawatan, serta memberikan hasil yang akurat dan tepat waktu tentang informasi pandemi agar semua orang tetap aman," ujarnya lagi.
Dukungan tambahan melalui American Rescue Plan Act itu membuat total bantuan Covid-19 dari AS untuk Indonesia menjadi sekitar 77 juta dolar AS dalam bentuk pendanaan, perlengkapan, dan dukungan teknis sejak awal pandemi.
Pemerintah AS, melalui USAID dan lembaga-lembaga pemerintah AS lainnya, telah bermitra dengan para pakar kesehatan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas laboratorium, pengawasan penyakit, dan respons cepat.
Selain itu, pemerintah AS telah menyumbangkan 1.000 ventilator buatan Amerika yang saat ini digunakan di 600 rumah sakit untuk membantu menyelamatkan nyawa dan memulihkan kesehatan lebih banyak pasien.***