Pfizer Uji Coba Obat Covid-19, Berencana Ajukan Izin Penggunaan Darurat Akhir Tahun 2021

3 September 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi obat Covid-19. /Padrinan/Pixabay

PR DEPOK – Perusahaan Pfizer baru-baru ini mulai melakukan uji coba obat Covid-19 .

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Vocket, Pfizer melakukan uji coba obat Covid-19 dalam bentuk pil yang menyasar orang dewasa dengan kategori positif tanpa gejala.

Saat ini uji coba obat Covid-19 Pfizer sedang dikaji oleh perusahaan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia, N'Golo Kante Terpaksa Mundur Dari Skuad Perancis

Untuk diketahui, dalam studi obat Covid-19 untuk level 2/3, Pfizer melibatkan sebanyak 1.140 sukarelawan.

Dalam uji klinis tersebut, Pfizer menggunakan obat PF-07321332, antivirus yang dibuat oleh Pfizer dan ritonavir dosis kecil.

Obat PF-07321332 merupakan jenis obat lama yang sering digunakan dalam pengobatan kombinasi untuk infeksi HIV.

Alasan Pfizer menggunakan obat ini karena PF-07321332 dapat bekerja untuk memblokir aktivitas enzim kunci yang dibutuhkan oleh virus corona.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Penuhi 3 Syarat agar Siswa SD, SMP, SMA Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta

Terkait uji coba obat Covid-19 ini, Pfizer pada bulan Juli mengatakan bahwa jika uji klinis obat tersebut berhasil, maka perusahaan akan mengajukan izin penggunaan darurat di Amerika Serikat pada kuartal terakhir tahun 2021.

Meski demikian, Pfizer bukan satu-satunya perusahaan yang membuat kemajuan signifikan dalam mengembangkan obat Covid-19.

Merck & Co Inc dan perusahaan farmasi Swiss Roche Holding juga mengembangkan obat Covid-19.

Merck dan Ridgeback Biotherpeuthics, saat ini sedang melakukan uji klinis tahap akhir untuk antivirus yang disebut molnupiravir.

Baca Juga: Sukses Turunkan Berat Badan Hampir 20 Kg, Ivan Gunawan Bagikan Tips Diet

Obat Covid-19 itu diuji pada pasien Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit.

Obat itu diharapkan bisa mencegah orang dirawat di rumah sakit meski terinfeksi Covid-19.

Minggu ini, uji klinis tahap akhir dilakukan untuk melihat kemanjuran molnupirarif dalam mencegah orang terinfeksi Covid-19.

Sejauh ini, di AS hanya satu obat yang diakui sebagai penangkal Covid-19, yaitu remdesivir yang diproduksi oleh Gilead Sciences dan dimasukkan ke dalam tubuh melalui infus.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos dan Syarat Dapatkan Bantuan PKH, BST, serta BPNT

Sebelumnya, vaksin Pfizer-BioN telah disetujui oleh administrasi makanan dan obat-obatan AS FDA .

Vaksin Pfizer di As sudah dipasarkan sebagai Comirnaty dan akan digunakan untuk pencegahan Covid-19 bagi individu berusia 16 tahun ke atas.

Akan tetapi, vaksin Pfizer akan terus tersedia di bawah otorisasi penggunaan darurat (EU) bagi mereka yang berada dalam kelompok usia 12-15 tahun dan untuk pemberian dosis booster (dosis ketiga) vaksin pada individu dengan gangguan kekebalan.

Dengan persetujuan penuh FDA, diharapkan orang-orang yang tidak divaksinasi sekarang akan maju dan membuat masyarakat lebih percaya diri untuk mengambil vaksin, sekarang vaksin itu telah memenuhi standar tertinggi FDA untuk keamanan dan efektivitas vaksin.

Baca Juga: Harga Tes Antigen di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara Turun Menjadi Rp85.000

Vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 digunakan di AS berdasarkan EUA sejak 11 Desember 2020 pada individu berusia 16 tahun atau lebih.

EUA ini didasarkan pada data keamanan dan keefektifan dari uji klinis acak, terkontrol, dan buta terhadap ribuan individu. EUA diperluas untuk mereka yang berusia antara 12-15 tahun pada bulan Mei.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Vocket

Tags

Terkini

Terpopuler