Laporan Terbaru Ungkap Peretas Korea Utara Berhasil Curi Rp5,87 triliun dalam Cryptocurrency Selama 2021

15 Januari 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi hacker atau peretas. /TheDigitalArtist/Pixabay

PR DEPOK - Peretas dari Korea Utara dilaporkan telah mencuri sekitar Rp5,87 triliun dalam cryptocurrency selama setahun pada 2021 lalu.

Perusahaan analisis Blockchain Chainalysis mengatakan kemungkinan bahwa Lazarus Group, unit kejahatan dunia maya yang disponsori negara Korea Utara, berada di belakang sebagian besar dari tujuh serangan digital tersebut.

Menurut laporan Chainalysis, selama 2021, Korea Utara menghasilkan 40 persen lebih banyak uang dari aktivitas peretasan jika dibandingkan tahun 2020.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 secara Online Via Aplikasi serta Syarat Cairkan PKH dan BPNT Kartu Sembako Kemensos

"Begitu Korea Utara mendapatkan hak urus atas dana itu, maka mereka akan memulai proses pencucian dengan penuh hati-hati dan tertutup," ujar laporan itu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Independent pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Meskipun perusahaan tidak menyebutkan semua organisasi yang ditargetkan oleh Korea Utara, ditemukan bahwa mayoritas adalah perusahaan investasi dan bursa, termasuk platform perdagangan cryptocurrency Liquid.com.

Selain itu, para peneliti di Chainalysis juga menemukan Rp2,44 triliun dalam mata uang digital murni yang telah dicuri oleh para peretas dari 2017 hingga 2021.

Baca Juga: Syarat dan Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Kominfo Gratis 2022, Siapkan KTP dan Daftar di Sini

Laporan tersebut menyebut bahwa Korea Utara mungkin menyimpan dana-dana ini untuk mengulur waktu ketika mencoba mengakali badan-badan hukum.

Sementara itu, PBB menuduh Korea Utara membelanjakan hasil retasan untuk program nuklir dan rudal balistiknya sebagai cara untuk menghindari sanksi. Korea Utara telah membantah terlibat dalam kegiatan peretasan ilegal.

Pada 2019, Dewan Keamanan PBB mengatakan bahwa Korea Utara telah memperoleh sekitar Rp29,36 triliun selama tiga tahun dalam kegiatan ilegal di dunia maya.

Baca Juga: Disangka Meninggal Dunia, Tersangka Kejahatan Seksual AS Ditemukan di Skotlandia dengan Identitas Berbeda

Dalam salah satu serangan sibernya yang paling terkenal, Korea Utara diyakini telah menargetkan Sony Pictures Entertainment pada 2014, setelah studio tersebut merilis sebuah film yang menunjukkan pembunuhan pemimpin negara tersebut.

Selain itu, tiga pria Korea Utara didakwa oleh Departemen Kehakiman AS pada tahun 2021 atas upaya untuk mencuri sekitar Rp19,57 triliun dalam bentuk tunai dan cryptocurrency.

“Cakupan tindakan kriminal oleh peretas Korea Utara sangat luas dan berlangsung lama. Rentang kejahatan yang mereka lakukan juga sangat mengejutkan,” kata pengacara AS Tracy Wilkinson saat itu.

Baca Juga: Pria Kulit Hitam Tak Bersenjata Kembali Jadi Korban Tembak Mati Polisi AS, Keluarga Menuntut Keadilan

Kelompok peretas tersebut, yang diduga bekerja untuk Biro Umum Pengintaian negara bagian juga diduga menyerang NHS pada 2017 dengan ransomware “WannaCry 2.0”.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Independent

Tags

Terkini

Terpopuler