Masalah Muncul Pada Keluarga Poligami Akibat Pembatasan Sosial, Pemerintah Berikan Pilihan

21 Mei 2020, 13:00 WIB
ILUSTRASI poligami.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang mengharuskan negara-negara di dunia membatasi aktivitas sosial masyarakatnya, membuat kondisi keluarga poligami menjadi lebih sulit dari sebelumnya.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari AFP, seorang ayah di Kuwait bernama Abu Othman mengaku kini posisinya sebagai kepala keluarga yang memilih untuk poligami sangat sulit oleh adanya aturan pembatasan sosial yang diterapkan di wilayahnya.

“Hidup saya kini menjadi sangat rumit. Tetapi saya mengusahakan untuk tetap bisa berpindah rumah secara bergantian. Tak jarang saya harus berurusan dengan polisi yang sedang berpatroli. Meski mereka memahami kondisi saya yang melakukan poligami, tetap saja saya harus rutin mengajukan permohonan izin bepergian karena urusan keluarga yang satu ini,” ujar Abu Othman.

Baca Juga: Selama Ramadhan, KPK Temukan Gratifikasi Sebesar Rp 21 Juta

Abu Othman sebenarnya termasuk pelaku poligami yang beruntung karena kedua keluarganya masih tinggal di kota yang sama yang jaraknya tidak terlalu jauh.

Namun bagi para pelaku poligami yang keluarganya tinggal di kota yang berjauhan, penerapan lockdown di Kuwait telah menimbulkan masalah serius dalam rumah tangga.

Otoritas setempat akhir-akhir ini sering menerima laporan tentang masalah yang berkaitan dengan poligami.

Baca Juga: Suara Dentuman Misterius Kembali Terjadi, Kali Ini Terdengar Hingga 15 Kali di Bandung

Saat ditelusuri, pemicu timbulnya masalah dalam keluarga rata-rata disebabkan oleh lockdown yang tidak memungkinkan bagi para pelaku poligami bisa leluasa bepergian kedua rumah antara kota.

Kuwait’s Ministry of Awqaf and Islamic Affairs sering kali harus turun tangan untuk mengatasi masalah-masalah bagi keluarga poligami di tengah pandemi.

“Seorang pelaku poligami terpaksa harus memilih untuk tinggal di salah satu rumah istrinya karena diberlakukan pembatasan sosial dan jam malam di Kuwait. Jika kondisi ini menimbulkan masalah yang serius yang harus melibatkan kami maka istri yang lainnya harus memilih untuk menerima pelaku poligami tinggal di tempat lain atau diputuskan dengan perceraian,” tutur komite fatwa dari kementerian tersebut.

Baca Juga: Rilis Data Level Kewaspadaan di Jawa Barat, Depok Masuk Level 3 Meski Kasus Positif Terbanyak

Sebagian pihak menyarankan agar pelaku poligami tinggal bersama satu keluarga yang sama selama lockdown dan tidak bepergian ke luar rumah.

Tetapi nantinya setelah lockdown dicabut, pelaku poligami harus tinggal menghabiskan waktu bersama keluarga yang ditinggalkan selama pandemi Virus Corona atau COVID-19.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: AFP

Tags

Terkini

Terpopuler