Tembakkan Gas Air Mata, Polisi Hong Kong Bubarkan Demonstrasi Terbesar Sejak Pandemi Corona

25 Mei 2020, 14:52 WIB
POLISI Hong Kong membubarkan aksi demonstrasi di tengah pandemi virus corona.* /Reuters/

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi virus corona yang masih melanda, demonstrasi besar kembali terjadi di daratan Hong Kong.

Polisi Hong Kong pada Minggu, 24 Mei 2020 pun terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan ribuan orang dalam aksi demonstrasi terbesar sejak pembatasan pergerakan akibat wabah COVID-19.

Para pengunjuk rasa itu menggelar aksi protes terhadap rencana Beijing untuk secara langsung memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional di kota itu.

Baca Juga: Pasien Corona Dikabarkan Akan Mengalami Gejala yang Kian Parah dalam 3 Tahap, Simak Faktanya 

Kerumunan tampak memadati distrik perbelanjaan yang ramai di Causeway Bay.

Di tempat itu, para pemrotes meneriakkan, "Revolusi zaman kita. Bebaskan Hong Kong," "Berjuang untuk kebebasan, Dukung Hong Kong," dan "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar."

Melansir dari Antara, protes itu adalah yang pertama terjadi sejak Beijing mengusulkan undang-undang keamanan nasional pada Kamis, 21 Mei 2020.

Rangkaian aksi unjuk rasa ini telah menimbulkan tantangan baru bagi Presiden Tiongkok Xi Jinping ketika pihak berwenang berupaya menjinakkan penentangan publik terhadap pengetatan kontrol Tiongkok di pusat keuangan global itu.

Baca Juga: Daftar Lengkap Lokasi Penjagaan Polisi di Jalur Menuju Jakarta di Jabar, Banten, Jateng, dan Jatim 

Demonstrasi tersebut berlangsung di tengah kekhawatiran atas nasib formula ‘satu negara, dua sistem’, yang telah berlaku di Hong Kong sejak bekas koloni Inggris itu dikembalikan kepada pemerintahan Tiongkok pada 1997.

Pengaturan tersebut menjamin kebebasan luas di Hong Kong yang tidak akan ditemui di Tiongkok daratan, termasuk dalam hal kebebasan pers dan peradilan independen.

Aksi unjuk rasa pada Minggu, 24 Mei 2020 pada awalnya diselenggarakan untuk menolak RUU lagu kebangsaan yang kontroversial, yang dijadwalkan untuk pembahasan kedua di badan pembuat undang-undang kota pada Rabu.

Usulan undang-undang keamanan nasional memicu seruan agar lebih banyak orang turun ke jalan.

Baca Juga: 4 Orang Bertopeng Serang Warga Depok Secara Membabi Buta pada Hari Kedua Lebaran 2020 

Pemerintah kota berusaha meyakinkan investor publik dan asing atas undang-undang keamanan nasional, yang menimbulkan kekhawatiran di pasar keuangan serta mendapat teguran keras dari kalangan pemerintah asing, kelompok pembela hak asasi manusia internasional, dan beberapa pelobi bisnis.

Polisi melakukan operasi pemeriksaan di Causeway Bay dan memperingatkan orang-orang untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan orang, yang diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Para personel kepolisian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan merica untuk membubarkan kerumunan di tengah adegan kacau yang membangkitkan ingatan tentang protes antipemerintah, yang terkadang diwarnai aksi kekerasan, yang mengguncang kota itu tahun lalu dan menarik dua juta orang turun ke jalan. Beberapa pengunjuk rasa mencoba memasang penghalang jalan.

Baca Juga: Ada Ras Evolusi, Kelelawar Tapal Kuda Diklaim sebagai Inang Virus Corona  

"Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali," kata Twinnie (16), seorang siswa sekolah menengah yang menolak memberikan nama belakangnya.

"Saya takut ditangkap tetapi saya masih harus keluar dan memprotes demi masa depan Hong Kong,” ucapnya.

Tiongkok telah mengabaikan keluhan negara-negara lain tentang usulan undang-undang itu dan menyebutnya sebagai tindakan "campur tangan."

Tiongkok mengatakan undang-undang yang diusulkan itu diperlukan dan tidak akan membahayakan otonomi Hong Kong ataupun investor asing.

Baca Juga: Cara Menjaga Baterai Ponsel Agar Tetap Hemat Saat Silaturahmi Virtual, Berikut 5 Caranya 

"Klaim radikal dan kekerasan ilegal ini sangat mengkhawatirkan," kata Kepala Sekretaris Matthew Cheung dalam sebuah posting blog.

Ia merujuk pada serangan balik terhadap undang-undang yang diusulkan serta protes antipemerintah yang berkembang di kota itu selama berbulan-bulan sejak Juni tahun lalu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler