PR DEPOK - Hasil otopsi terhadap Tangmo Nida sudah diumumkan oleh kepolisian.
Dalam hasil otopsi tersebut, polisi Thailand menyatakan bahwa tidak terdeteksi adanya luka bekas kekerasan terhadap Tangmo Nida.
Artis yang meninggal dunia usai tenggelam di sungai Chao Phraya itu dinyatakan tidak mengalami kekerasan sebelum wafat.
Baca Juga: Bukan Satelit Pengintai, AS Sebut Uji Coba Rudal Korea Utara Merupakan ICBM Baru
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Bangkok Post, dokter forensik yang bertanggung jawab atas otopsi Tangmo Nida mengklaim bahwa pada jasad sang aktris, tidak ditemukan gigi patah atau cedera kepala.
Dokter dari Institut Kedokteran Forensik (IFM) Rumah Sakit Umum Polisi itu mengatakan bahwa ia telah memeriksa rongga mulut Tangmo dan tak menemukan gigi yang patah.
Selain itu, sang dokter juga melakukan pemeriksaan di tengkorak aktris berusia 37 tahun itu, dan tidak menemukan tanda-tanda trauma atau luka dari benda keras.
Baca Juga: ISIL Konfirmasi Pemimpinnya Tewas dalam Serangan AS di Suriah, Umumkan Nama Pengganti
Otopsi terhadap Tangmo sendiri dilakukan setelah seorang saksi yang menemukan jasadnya pertama kali mengatakan bahwa wajah sang artis kemungkinan terkena benda keras.
Pasalnya, saksi bernama Ekkapun "Tide" Bunluerit itu melihat adanya memar di sekitar mata kanan, serta beberapa gigi tampak patah.
Sementara itu, Kepala Institut Kedokteran Forensik, Mayjen Pol Supichai Limsiwawong, mengatakan bahwa dokter yang melakukan otopsi mengatakan bahwa tubuh Tangmo Nida mengalami beberapa luka, terutama luka besar pada paha kanannya.
Baca Juga: Sentil Vladimir Putin Soal Invasi ke Ukraina, Kamala Harris Sebut Rusia Lemah hingga NATO Lebih Kuat
Namun, terkait hasil otopsi yang mengklaim tidak ada cedera di kepala, Mayjen Pol Supichai Limsiwawong mengaku belum menerima laporannya.
Ia menuturkan, sampel jaringan tubuh Tangmo Nida sudah dikirim ke dua rumah sakit untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
Namun, hingga saat ini, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, Tangmo Nida jatuh ke sungai Chao Phraya pada Kamis, 24 Februari 2022.
Jasadnya baru ditemukan dua hari setelahnya, yakni pada 26 Februari 2022 dengan kondisi yang mengenaskan.
Atas kejadian nahas ini, pemilik kapal, Tanupat "Por" Lerttaweewit, dan pengemudi kapal, Phaiboon "Robert" Trikanjananun, dituduh mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.***