Remehkan Obat Tradisional Tiongkok Bisa Terancam Hukuman

6 Juni 2020, 09:53 WIB
Pemerintah Tiongkok telah mendorong penggunaan obat tradisional yang lebih luas selama pandemi Covid-19 /South China Morning Post

PR DEPOK - Tiongkok akan menghukum siapa saja yang merendahkan, mencemarkan nama baik, atau memfitnah obat tradisional mereka. Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari South China Moring Post Sabtu, 6 Juni 2020 pemerintah Kota Beijing sedang menggodok regulasi yang akan menjatuhkan hukuman bagi orang yang mencemarkan atau merendahkan obat tradisional Tiongkok.

Mei lalu, penggodokan peraturan ini sudah di tahap konsultasi publik.

Baca Juga: Indonesia Tempati Urutan ke 34 Dunia Sebaran Kasus Virus Corona

Pembuatan regulasi ini bertujuan memperluas penggunaan obat tradisional Tiongkok dalam sistem pelayanan kesehatan dari pengobatan penyakit kanker hingga pencegahan penyakit infeksi.

Partai Komunis menilai obat tradisional Tiongkok sebagai sumber kebanggaan nasional dan warisan budaya negeri tirai bambu itu.

Generasi tua maupun muda di Tiongkok masih banyak yang setia menggunakan obat tradisional Tiongkok.

Baca Juga: PSBB Bodebek Diperpanjang Sampai 2 Juli, Terapkan Sistem Proporsional

Meski bukti ilmiah tentang kemanjuran obat itu masih belum sepenuhnya diterima.

Rencana Beijing membuat regulasi untuk menghukum pelaku pencemaran atau merendahkan obat tradisional Tiongkok memunculkan gelombang kritik di media sosial.

Peraturan ini mencederai kebebasan berpendapat. Termasuk untuk berbicara benar jadi tidak bebas lagi.

Baca Juga: Kabar Baik, Satu Kelurahan di Depok Berhasil Catatkan Nol Kasus Virus Corona

"Ini akan jadi hal mewah untuk berbicara kebenaran di masa depan," ujar seorang pengguna media sosial di Tiongkok, Weibo.

Sebelum ada peraturan ini, Tiongkok telah memiliki undang-undang tahun 2016 yang mensyaratkan pemerintah lokal untuk mempromosikan obat tradisional Tiongkok dengan membuat peraturan daerah masing-masing.

Dan peraturan yang sedang digodok pemerintah Kota Beijing ini mengharuskan rumah sakit pemerintah menyediakan obat tradisional Tiongkok dan lebih mempromosikannya di komunitas dan sekolah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Kenakan Sepatu Saat di Dalam Masjid, Simak Faktanya

Draf peraturan ini juga mengharuskan obat tradisional Tiongkok dan obat produksi negara-negara Barat digunakan secara bersama-sama.

Saat pandemi Virus Corona merebak di Tiongkok, lebih dari 74 ribu pasien di Tiongkok diberi obat tradisional Tiongkok dan tingkat efektivitasnya diklaim lebih dari 90 persen.

Tiongkok juga mengirim obat tradisionalnya dan para tenaga medisnya ke negara-negara yang diserang wabah Virus Corona termasuk Italia, Iran, dan Prancis.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: SCMP

Tags

Terkini

Terpopuler