Pertama Kali Sejak 1990, Junta Myanmar Terapkan Hukuman Eksekusi untuk Aktivis dan Pendukung Aung San Suu Kyi

4 Juni 2022, 18:38 WIB
Junta Myanmar akan mulai menerapkan hukuman eksekusi untuk mantan anggota partai Aung San Suu Kyi dan aktivis. /REUTERS

PR DEPOK – Seorang juru bicara mengungkapkan bahwa junta Myanmar akan mengeksekusi mantan anggota partai Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis demokrasi terkemuka.

Juru bicara itu menyebut keduanya dihukum karena terorisme, dalam eksekusi yudisial pertama negara itu sejak 1990.

Menurut juru bicara bernama Zaw Min Tun tersebut, empat orang, termasuk mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Ko Jimmy, yang dijatuhi hukuman mati akan digantung sesuai prosedur penjara.

Junta telah menghukum mati puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat setelah merebut kekuasaan tahun lalu, tetapi Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH secara Online, Segera Login ke Situs cekbansos.kemensos.go.id

Phyo Zeya Thaw, mantan anggota Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi yang ditangkap pada November, dijatuhi hukuman mati pada Januari karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu atau lebih dikenal sebagai "Jimmy" menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer.

"Mereka melanjutkan proses hukum banding dan mengirim surat permintaan untuk perubahan hukuman," kata juru bicara junta Zaw Min Tun, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Juni 2022, 6 Pemilik KTP Ini Bisa Cairkan Rp200 Ribu Lewat Kantor Pos

"Tapi pengadilan menolak banding dan permintaan mereka. Tidak ada langkah lain setelah itu," tambahnya.

Dua pria lainnya, yang dihukum dan dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang wanita yang mereka duga sebagai informan junta di Yangon, juga akan dieksekusi.

Meskipun demikian hingga saat ini belum ada tanggal yang ditetapkan untuk eksekusi.

Baca Juga: Ada BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta, Cek Penerima Bansos PKH di Situs cekbansos.kemensos.go.id

“Keputusan junta untuk mengeksekusi dua pemimpin politik terkemuka akan seperti menuangkan bensin ke api perlawanan anti-militer populer di negara itu,” kata Phil Robertson, wakil direktur di Human Rights Watch.

"Langkah seperti itu juga akan menyebabkan kecaman global dan memperkuat reputasi junta sebagai salah satu pelanggar hak asasi manusia terburuk di Asia," tambahnya.

Phyo Zeya Thaw telah dituduh mengatur beberapa serangan terhadap pasukan rezim, termasuk serangan senjata di kereta komuter di Yangon pada Agustus yang menewaskan lima polisi.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos PKH dan BPNT yang Cair Juni 2022? Cukup Siapkan KK dan KTP Bisa Daftar DTKS Online Lewat HP

Seorang pelopor hip-hop yang membuat kesal junta sebelumnya itu dipenjara pada tahun 2008 karena keanggotaan dalam organisasi ilegal dan kepemilikan mata uang asing.

Dia terpilih menjadi anggota parlemen yang mewakili NLD pimpinan Aung San Suu Kyi dalam pemilu 2015, yang mengantarkan transisi ke pemerintahan sipil.

Kyaw Min Yu, yang menjadi terkenal selama pemberontakan mahasiswa Myanmar 1988 melawan rezim militer negara itu sebelumnya, ditangkap dalam serangan semalam di bulan Oktober.

Junta mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya tahun lalu, menuduh dia telah menghasut kerusuhan dengan posting media sosialnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler