Lakukan Umrah Mengatasnamakan Mendiang Ratu Elizabeth II, Seorang Pria Yaman Ditangkap

14 September 2022, 09:03 WIB
Ratu Elizabeth II. /Instagram @theroyalfamily/

PR DEPOK – Hal terlarang telah dilakukan oleh seorang pria asal Yaman yang membuat dirinya ditangkap oleh pihak berwenang di Arab Saudi.

Pria tersebut mengklaim melakukan kegiatan umrah mengatasnamakan mendiang Ratu Elizabeth II di Masjidil Haram kota Mekkah.

Masjidil Haram di kota Mekkah merupakan situs paling suci bagi umat Islam, di mana non-Muslim dilarang untuk berada di sana.

Baca Juga: Brigadir FF Disanksi Demosi Dua Tahun dalam Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari straitstimes-com, pihak berwenang di Arab Saudi telah menangkap seorang pria yang mengaku telah melakukan perjalanan ke kota suci umat Islam Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah atas nama mendiang Ratu Elizabeth.

Pria itu, seorang Yaman, pada hari Senin menerbitkan klip video dirinya di media sosial di Masjidil Haram kota Mekkah, situs paling suci umat Islam, di mana non-Muslim dilarang berada di sana.

Dalam klip tersebut, dia mengangkat spanduk yang bertuliskan, "Umrah untuk jiwa Ratu Elizabeth II, kami meminta Tuhan untuk menerimanya di surga dan di antara orang-orang yang saleh."

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, Ini Bocoran Tanggalnya

Rekaman itu beredar luas di media sosial Arab Saudi, dengan pengguna Twitter menyerukan agar dilakukan penangkapan terhadap pria itu.

Arab Saudi memiliki aturan yang melarang jemaah haji ke Mekkah membawa spanduk atau meneriakkan slogan-slogan.

Walaupun seseorang diperbolehkan untuk melakukan umrah atas nama Muslim yang telah meninggal, ini tidak berlaku untuk non-Muslim seperti Ratu, yang mana ia adalah seorang gubernur tertinggi Gereja Inggris, gereja induk dari persekutuan Anglikan di seluruh dunia.

Baca Juga: Rasuna Said Jadi Google Doodle Hari Ini, Berikut Biografi Lengkap dan Perannya untuk Indonesia

Pasukan keamanan di Masjidil Haram kemudian menangkap seorang warga berkebangsaan Yaman yang muncul dalam klip video yang membawa spanduk di dalam Masjidil Haram, melanggar peraturan dan instruksi untuk umrah.

Umrah adalah ziarah yang dapat dilakukan kapan saja, berbeda dengan ibadah haji, yang dilakukan setahun sekali dan biasanya menarik jutaan orang umat Islam dari seluruh dunia.

Ratu meninggal pada hari Kamis, dan pemakamannya direncanakan pada 19 September 2022.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler