Donald Trump Sebut John Bolton Pembohong dan Pelanggar Hukum

18 Juni 2020, 15:00 WIB
Donald Trump mengancam John Bolton bisa menghadapi dakwaan pidana /New York Post

PR DEPOK - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut John Bolton sebagai 'pembohong dan melanggar hukum sebagai tanggapan atas tuduhan tidak menyenangkan terhadapnya yang dirinci dalam buku yang akan dirilis mantan penasihat keamanan nasionalnya tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari New York Post Kamis, 18 Juni 2020 Trump mengatakan kepada The Wall Street Journal, "Dia pembohong-semua orang di Gedung Putih membenci John Bolton."

Buku yang berisi cerita Bolton ketika masih bekerja Gedung Putih yang berjudul 'The Room Where It Happened' dijadwalkan akan diterbitkan 23 Juni 2020.

Baca Juga: Puluhan Polisi Atlanta Mangkir Kerja Setelah Rekannya Didakwa atas Kematian Rasyshard Brooks

Buku itu menuduh presiden menekan Presiden Tiongkok Xi Jinping untuk membantu pemilihan kembali Trump, diantara anekdot dan cerita kritis lainnya dari Kantor Oval.

Dalam wawancara lain dengan Fox News pada Rabu, 17 Juni 2020 malam, Trump kembali ditanyai tentang klaim Bolton bahwa ia mencari bantuan politik dari pemimpin Tiongkok.

Trump menjawab bahwa 'tidak ada yang lebih tangguh' di Tiongkok daripada dia.

Baca Juga: Bahas KEM PPKF Tahun 2021, Puan Maharani Pimpin Paripurna DPR

"Dia tidak memiliki izin," kata Trump tentang Bolton.

Trump juga mengecam Bolton dalam serangkaian cuitan di Twitter.

"Buku Wacko John Bolton yang 'sangat membosankan' (New York Times) terdiri dari kebohongan & cerita palsu," tuturnya di Twitter.

Baca Juga: DMI Laksanakan Salat Jumat 2 Gelombang, MUI Jabar: Tidak Sah dan Tidak Sesuai dengan Fatwa

“Kata-kata bagus tentang saya, dicetak, sampai hari saya memecatnya. Orang bodoh yang tidak puas dan membosankan yang hanya ingin pergi berperang. Tidak pernah tahu, diasingkan & dengan senang hati dibuang. Dasar bodoh!,” ujar Trump.

Gedung Putih berusaha keras untuk menekan Bolton dan penerbitnya Simon & Schuster agar tidak menerbitkan bukunya.

Pemerintahan Trump telah menuntut untuk memblokir penerbitannya dan Trump memperingatkan bahwa Bolton dapat menghadapi dakwaan pidana.

Baca Juga: Pemilik SPPT Tahun 2019, Pemkot Depok Akan Beri Potongan Biaya PBB 50 Persen

Pada Rabu, 17 Juni 2020 malam, Departemen Kehakiman mengeluarkan perintah darurat untuk memblokir publikasi buku.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: New York Post

Tags

Terkini

Terpopuler