Tak Ada Perubahan Usai Resolusi Gencatan Senjata, Mahkamah Internasional Desak Israel Soal Bantuan Kemanusiaan

29 Maret 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi - Meskipun telah ada resolusi gencatan senjata, hingga saat ini tak ada perubahan dan ICJ memerintahkan bantuan kemanusiaan. /REUTERS/Mike Segar.

PR DEPOK - Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk memastikan bantuan kemanusiaan yang mendesak di Gaza diberikan tanpa penundaan, di tengah kelaparan yang terjadi di wilayah tersebut.

Perintah terbaru Mahkamah Internasional itu dikeluarkan saat pertempuran sengit terus terjadi di Gaza, dan sebuah badan amal medis mengatakan mereka belum melihat perubahan apa pun sejak resolusi Dewan Keamanan PBB minggu ini yang menuntut gencatan senjata segera.

“Israel akan mengambil semua tindakan yang diperlukan dan efektif untuk memastikan, tanpa penundaan, penyediaan tanpa hambatan dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Gaza,” kata ICJ, seperti dikutip dari Channel News Asia.

“Warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan, tapi kelaparan mulai terjadi,” tambahnya.

Baca Juga: Soal Hak Angket Pemilu 2024, Ini Kata Ketua DPR RI Puan Maharani

Perang tersebut meletus setelah serangan pada 7 Oktober. Hamas disebut menyandera sekitar 250 orang yang diyakini Israel 130 orang masih berada di Gaza.

Menurut kementerian Kesehatan di Gaza, hingga saat ini serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 32.552 orang yang sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Tuduhan Afrika Selatan

Sementara itu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Israel.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Masih Dibuka hingga 1 April! Update Syarat Pendaftaran yang Perlu Disiapkan

Afrika Selatan membawa Israel ke pengadilan internasional. Mereka menyebut bahwa negara itu telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida PBB tahun 1948. Mereka juga mendesak pengadilan internasional untuk memerintahkan gencatan senjata.

Pada pertengahan Januari, ICJ memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun dalam mencegah genosida selama serangan di Gaza.

Pengadilan juga memutuskan bahwa Israel harus mengizinkan bantuan masuk ke Gaza untuk meringankan situasi kemanusiaan yang di sana.

Afrika Selatan menindaklanjuti dengan permintaan tindakan baru beberapa minggu kemudian, dengan mengutip pengumuman penyerangan ke kota Rafah, namun pengadilan menolak untuk menerapkan tindakan tambahan.

Baca Juga: Ini 7 Bakso Paling Enak di Fatmawati Jakarta Selatan, Gak Jauh Dari Ragunan

Tidak terpengaruh, Afrika Selatan kali ini mendesak pengadilan untuk menerapkan tindakan darurat untuk menyelamatkan rakyat Palestina di Gaza yang sudah sekarat karena kelaparan.

Namun hakim ICJ mengatakan pada hari Kamis bahwa keputusan pertengahan bulan Januari tidak sepenuhnya mengatasi konsekuensi yang timbul dari perubahan situasi, sehingga membenarkan modifikasi tindakan ini.

Afrika Selatan memuji keputusan terbaru ICJ dan menyebutnya signifikan.

“Fakta bahwa kematian warga Palestina tidak hanya disebabkan oleh pemboman dan serangan darat, namun juga oleh penyakit dan kelaparan, menunjukkan perlunya melindungi hak kelompok tersebut untuk hidup,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: 7 Bakso Paling Recommended di Majalengka, Asli Wuenak dan Bikin Nagih!

Ketegangan Israel dan Amerika Serikat

Sementara itu pertempuran jalanan terjadi pada hari Kamis di dekat sebuah rumah sakit di Gaza, dengan krisis kemanusiaan dan melonjaknya jumlah korban jiwa menyebabkan ketegangan antara Israel dan sekutu utamanya Amerika Serikat.

Ketegangan meningkat setelah Washington pada hari Senin mengizinkan Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi pertamanya yang menyerukan gencatan senjata segera dan pembebasan sandera di Gaza dengan tidak melakukan pemungutan suara.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh bahwa langkah Amerika Serikat, yang telah memveto tuntutan serupa sebelumnya, justru menambah keberanian musuh Israel, Hamas.

Baca Juga: Info Penukaran Uang di Bank BRI untuk Lebaran 2024, Tak Ada Uang Baru!

Tak Ada Perubahan

Badan amal medis MSF mengatakan bahwa tidak ada perubahan di lapangan sejak resolusi Dewan Keamanan.

“Apa yang dibutuhkan adalah gencatan senjata segera dan jangka panjang, penghentian semua serangan terhadap instalasi dan personel medis, dan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan di Gaza,” kata presiden internasional MSF Christos Christou.

PBB telah memperingatkan bahwa kelaparan semakin menjadi kenyataan di Gaza utara dan mengatakan sistem kesehatan Gaza sedang runtuh karena permusuhan yang sedang berlangsung dan kendala akses.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler