Terkendala Oleh Birokrasi Selama 100 Tahun Lebih, Masjid Pertama di Kota Athena Resmi Dibuka

7 November 2020, 10:29 WIB
ilustrasi masjid /stratageme2015 /Pixabay

PR DEPOK - Kabar baik datang bagi umat Muslim, terutama di Kota Athena, Yunani.

Pasalnya, pada Jumat, 6 November 2020 sebuah masjid pertama yang didanai pemerintah setempat sejak 1883, akhinya dibuka untuk umat Muslim yang ingin beribadah.

Masjid tersebut dibuka setelah melalui bertahun-tahun penundaan yang disebabkan oleh birokrasi, pemunduran, dan pertentangan dari faksi agama dan politik setempat.

Baca Juga: Situasi Pilpres AS Kian Memanas, Negara Bagian Georgia Lakukan Penghitungan Ulang Suara

Sebelumnya, Kota Athena belum memiliki masjid resmi sejak kekaisaran Ottoman tidak berkuasa lagi di wilayah tersebut hampir 200 tahun lalu.

Padahal di kota tersebut, terdapat ratusan ribu warga muslim yang mayoritasnya merupakan imigran dari negara-negara Muslim, seperti Pakistan, Suriah, Afghanistan, dan Bangladesh.

Pembangunan masjid di Kota Athena sudah jauh direncanakan saabad yang lalu, tepatnya pada tahun 1890.

Baca Juga: Hanya Miliki Satu Helikopter Penyelamatan, Ratusan Korban Badai Eta Belum Dievakuasi

Namun, butuh waktu puluhan tahun untuk terwujud lantaran berbagai faktor yang terus menunda dimulainya pembangunan.

Anggota dewan pengurus masjid tersebut, Heider Ashir mengungkapkan bahwa dibukanya masjid resmi pertama di kota Athena, merupakan momen bersejarah bagi warga Muslim setempat yang telah lama menantikan dibukanya masjid tersebut.

"Ini adalah momen bersejarah bagi komunitas Muslim yang tinggal di Athena, kami telah menunggu masjid ini begitu lama," kata Heider Ashir seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Paslon Pilkada Gunakan Media Daring Sebagai Wadah Kampanye, Pengamat: Malah Jadi Sarang Hoaks

Ashir juga mengucapkan syukur karena pada akhirnya dia dan warga muslim di Kota Athena bisa melakukan ibadah salat dengan lebih leluasa.

"Alhamdulillah, akhirnya kami punya masjid yang terbuka dan kami bisa salat disini dengan leluasa," ujar Ashir.

Untuk saat ini, guna mengatasi lonjakan infeksi Covid-19, pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan lockdown.

Baca Juga: Badai Eta Sebabkan Banjir dan Tanah Longsor Besar, Tewaskan hingga Ratusan Orang

Sehingga demgan begitu segala pertemuan untuk ibadah formal akan dilarang untuk sementara waktu, mulai pekan ini hingga 30 November 2020 mendatang.

Dengan adanya larangan tersebut, Ashir mengatakan, warga muslim untuk sementara waktu akan melaksanakan ibadah salat di rumah karena masjid juga akan ditutup selama masa lockdown.

"Kami akan salat di rumah, dan segera setelah penguncian selesai, masjid akan dibuka kembali untuk jamaah," tutur Ashir.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler