163 Negara PBB Setujui Hak Tentukan Nasib Sendiri untuk Palestina, Israel dan AS Menentang

22 November 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi Palestina dan Israel. /Jorge Villalba/Pixabay

PR DEPOK  Negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagian besar menyetujui rancangan resolusi yang mendukung hak menentukan nasib sendiri bagi Palestina.

Sementara itu, Israel dan Amerika Serikat menentang rancangan ini.

Proposal ini diajukan pada Kamis, 19 November 2020 waktu setempat dalam Komite Ketiga Majelis Umum PBB ini,  yakni komite yang menangani urusan hak asasi manusia dan kemanusiaan.

Baca Juga: Batasan Usia 17 Tahun Diusulkan dalam RUU PDP, Azis Syamsuddin Sebut Perlu Pertimbangan Mendalam

Proposal ini lolos dengan 163 banding 5, dengan 10 abstain atau golput.

Resolusi yang diajukan ini menekankan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas kemerdekaan negara Palestina, serta menyerukan pentingnya mengakhiri pendudukan Israel di Palestina yang telah dimulai sejak 1967.

Selain itu, resolusi ini juga meminta penyelesaian perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif antara pihak Palestina dan Israel, berdasarkan solusi dua negara.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Pertemuan Ma'ruf Amin dengan Habib Rizieq, MPR: Demi Kemaslahatan Bangsa

Resolusi ini termasuk dalam salah satu dari paket 20 resolusi pro-Palestina yang disahkan oleh Majelis Umum PBB setiap tahunnya, yang sejak lama dianggap oleh misi Israel sebaga bukti bahwa PBB berlaku bias sebagai forum internasional.

Selain Israel dan AS, tiga negara lain yang juga menentang resolusi ini adalah Kepulauan Marshall, Mikronesia, dan Nauru.

Sementara itu, Australia, Kamerun, Guatemala, Honduras, Kiribati, Palau, Papua New Guinea, Rwanda, Togo, dan Tonga tidak memberikan persetujuan maupun penolakan.

Baca Juga: Soroti Usulan Pangdam Jaya untuk Bubarkan FPI, Rocky Gerung: Ini Hanya Emosi Jiwa

Di sisi lain, Kanada yang dalam beberapa tahun terakhir selalu memberikan suara bersama Israel, kali ini memberikan suaranya untuk Palestina.

Disampaikan oleh perwakilan Kanada, Bob Rae dalam pidatonya di Majelis Umum PBB, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan komitmen.

“Suara Kanada hari ini adalah cerminan dari komitmen lama kami untuk hak penentuan nasib sendiri, baik bagi Israel maupun Palestina,” tutur Bob Rae, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Times of Israel.

Baca Juga: Jawab Kekhawatiran Masyarakat, BPOM Tegaskan Kawal Keamanan dan Khasiat Vaksin Covid-19

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Riyad al-Maliki, mengapresiasi pemungutan suara di Majelis Umum PBB tersebut.

Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggapan alami dari komunitas internasional terhadap pelanggaran pendudukan Israel, serta tanggapan atas kunjungan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo ke pemukiman kolonial Israel.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Times of Israel

Tags

Terkini

Terpopuler