PR DEPOK - Pandemi Covid-19 masih merebak di berbagai negara.
Namun, beberapa negara perlahan mulai kembali membuka perbatasannya untuk kunjungan pariwisata.
Salah satunya yakni negara Islandia, bahkan negara tersebut memperbolehkan orang yang pernah terjangkit Covid-19 untuk masuk ke negaranya tanpa perlu melakukan tes.
Baca Juga: Beri Perlindungan di Kediaman Ibunda Mahfud MD, Ketum GP Ansor Turunkan Anggota Banser
Islandia termasuk negara pertama yang kembali membuka perbatasannya untuk pengunjung pada bulan Juni.
Islandia pun awalnya memberlakukan tes Covid-19 dan yang boleh masuk hanya pemilik hasil negatif.
Setelah masuk pada fase 2 di bulan Agustus, Islandia kemudian membuat peraturan baru yakni wisatawan bisa memilih untuk karantina selama 14 hari untuk pemilik hasil tes positif atau mengikuti tes saat kedatangan, karantina selama lima hari lalu tes lagi.
Baca Juga: Kesenjangan Capaian Belajar, Kemendikbud Sebut PJJ Beri Dampak Negatif pada Siswa
Namun, mulai 10 Desember 2020 setiap pelancong yang tiba dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) dapat menunjukkan dokumen bahwa mereka pernah terinfeksi Covid-19 dan telah pulih dapat melewati tes pada saat kedatangan dan bebas dari karantina.
Hal ini tentu saja mendapat penolakan dari para ahli, terlebih banyak yang percaya jika pernah terkena virus corona maka tubuh akan langsung melawannya karena sudah memiliki antibodi sehingga tidak akan terpapar untuk kedua kalinya.