PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) memberi dampak negatif pada siswa.
Hal tersebut diutarakan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri.
Adapun dampak negatif yang dimaksud salah satunya adalah ancaman siswa putus sekolah karena terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka, Praktisi Pendidikan Imbau Pemda dan Sekolah Selalu Libatkan Orang Tua Siswa
"Orang tua memiliki persepsi tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar-mengajar jika pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka," ujar dia, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, dampak berikutnya adalah kendala tumbuh kembang, yang mana terjadi kesenjangan capaian belajar.
“Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda,” katanya.
Selanjutnya, akan terjadi risiko kehilangan pembelajaran yang terjadi secara berkepanjangan dan menghambat tumbuh kembang anak secara optimal.
Baca Juga: Akhiri Konflik dengan Habib Rizieq, Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Usai Didatangi Habib Mahdi