Pembelajaran Tatap Muka, Praktisi Pendidikan Imbau Pemda dan Sekolah Selalu Libatkan Orang Tua Siswa

- 2 Desember 2020, 10:15 WIB
Ilustrasi - Kepala Disdikbudpora Pemkab Semarang Sukaton Purtomo (kanan) memberikan arahan protokol kesehatan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMP N 6 Lerep Satu Atap, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat 27 November 2020.
Ilustrasi - Kepala Disdikbudpora Pemkab Semarang Sukaton Purtomo (kanan) memberikan arahan protokol kesehatan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMP N 6 Lerep Satu Atap, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat 27 November 2020. /ANTARA FOTO/Aji Styawan./

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah memberikan izin pembelajaran tatap muka di sekolah pada Tahun Ajaran 2020/2021 atau pada Januari 2021 mendatang.

Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan.

Sebagaimana diketahui, pembelajaran tatap muka harus dilakukan dengan izin berjenjang.

Baca Juga: Akhiri Konflik dengan Habib Rizieq, Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Usai Didatangi Habib Mahdi

Mulai dari pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.

Dalam pelaksanaannya pun nantinya wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan memenuhi daftar periksa.

Terkait hal tersebut, praktisi pendidikan Satriawan Salim turut memberikan saran pada Selasa, 1 Desember 2020. 

Baca Juga: Deklarasikan Kemerdekaan, Papua Barat Menyatakan Tidak Akan Tunduk kepada Pemerintah Indonesia

Adapun sarannya yakni mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan pihak sekolah untuk selalu melibatkan orang tua siswa dalam melakukan pembelajaran tatap muka.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x