Kesenjangan Capaian Belajar, Kemendikbud Sebut PJJ Beri Dampak Negatif pada Siswa

- 2 Desember 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi - Siswa Sekolah Dasar mengikuti pembelajaran daring melalui aplikasi whatsapp di Palembang,Sumsel, Senin 23 November 2020.
Ilustrasi - Siswa Sekolah Dasar mengikuti pembelajaran daring melalui aplikasi whatsapp di Palembang,Sumsel, Senin 23 November 2020. /ANTARA FOTO/Fenly Selly./ANTARA FOTO.

Jumeri mengatakan, dampak selanjutnya yakni tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga yang mana mengakibatkan anak stress.

Hal itu disebabkan akibat minimnya interaksi dengan guru, teman dan lingkungan luar, ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan stres pada anak.

“Juga kasus kekerasan banyak yang tidak terdeteksi, tanpa sekolah banyak anak terjebak pada kekerasan di rumah tanpa terdeteksi oleh guru,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada tingginya kasus perkawinan atau pernikahan pada anak.

Baca Juga: Deklarasikan Kemerdekaan, Papua Barat Menyatakan Tidak Akan Tunduk kepada Pemerintah Indonesia

Bintang mengungkapkan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Badan Peradilan Agama Indonesia telah menerima sekira 34.000 permohonan dispensasi kawin.

Bahkan, permohonan tersebut diajukan oleh para calon mempelai yang notabene belum berusia 19 tahun.

Ia menilai bahwa tingginya kasus perkawinan pada anak menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka anak putus sekolah.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan keleluasaan pada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Anies Baswedan Positif Covid-19, dr. Tirta: Ini Red Alert! Kopet Udah Ada di Ring 1!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x