Terima Donasi 14 Juta, Pria Ini Siarkan Langsung Insiden yang Tewaskan Sang Pacar yang Tengah Hamil

- 11 Desember 2020, 14:35 WIB
Ilustrasi meninggal dunia.
Ilustrasi meninggal dunia. /RobVanDerMeijden/Pixabay

Baca Juga: Usai FPI, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Akan Tindak Ormas yang Ganggu Masyarakat dan Robek Kebhinekaan

Atas insiden naas ini, Stas ditahan dan proses interogasi masih berlanjut.

Jika ia terbukti bersalah atas kasus pembunuhan, maka Stas akan dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x