Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Israel Blokir Pengiriman Vaksin Sputnik V Rusia ke Gaza Palestina

- 17 Februari 2021, 08:05 WIB
Vaksin Covid-19, Sputnik V buatan Rusia./
Vaksin Covid-19, Sputnik V buatan Rusia./ /Instagram.com/sputnik_vaccine

PR DEPOK - Menjadi negara yang paling unggul dalam upaya vaksinasi Covid-19 tampaknya tak membuat Israel tergerak untuk membantu negara terdekatnya Palestina dalam program tersebut.

Alih-alih membantu Palestina, Israel baru-baru ini malah dikabarkan telah menghalangi masuknya 1000 dosis vaksin Covid-19 Sputnik V Rusia yang ditujukan untuk para tenaga medis di jalur Gaza yang kini terkepung.

Organisasi Palestina Hamas yang menguasai Jalur Gaza terang-terangan mengecam tindakan Israel yang menghalangi kedatangan dosis vaksin Sputnik.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu, 17 Februari 2021, Mulai Pukul 09.30 Hingga 16.00 WIB

Pihak Hamas bahkan menyebut bahwa tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

"Aksi mereka adalah kejahatan nyata yang telah melanggar semua hukum internasional dan standar kemanusiaan," kata Hazem Qassem selaku juru bicara Hamas.

Menurut Menteri Kesehatan Palestina Mai Alkaila, Israel memikul tanggung jawab penuh dalam menghalangi proses pengiriman vaksin Sputnik yang diperoleh oleh Otoritas Palestina (PA/Palestinian Authority).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Rabu, 17 Februari 2021: Sagitarius, Kemajuan Karier Buat Sedih karena Jauh dari Kekasih

PA ini diketahui merupakam otoritas yang mengatur bagian Tepi Barat, tapi wilayah tersebut kini diduduki oleh Israel.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x