ART Asal Indonesia Didera Majikan dan Rekan Kerjanya, Korban Akui Tak Diberi Gaji Selama Setahun

- 21 April 2021, 06:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pexels

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Rabu, 21 April 2021

“Korban dipercayai didera akibat dari kesalahan yang dilakukan saat menjalankan tugas harian. IPO (Interim Protection Order) dari mahkamah telah dimohon dan korban kini ditempatkan di Rumah Pelindungan Wanita di Damansara,” kata Beh Eng Lai.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x