Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Rabu, 21 April 2021
“Korban dipercayai didera akibat dari kesalahan yang dilakukan saat menjalankan tugas harian. IPO (Interim Protection Order) dari mahkamah telah dimohon dan korban kini ditempatkan di Rumah Pelindungan Wanita di Damansara,” kata Beh Eng Lai.***