Polos Menggambar Bendera Palestina, Anak 14 Tahun Ini Ditangkap Polisi Israel

- 5 Juni 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Instagram @actforhumanity/

PR DEPOK - Seorang anak Palestina ditangkap oleh polisi Israel pada Sabtu, 4 Juni 2021.

Anak itu ditangkap di Seikh Jarrah, Yerusalem, yang dikenal sebagai wilayah sengketa yang rentan akan konflik Israel-Palestina.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Palestine Chronicle, anak perempuan bernama Nufouth Hammadh ini ditangkap karena alasan sepele.

Baca Juga: Bicara Soal Ketakutan Akan Kegagalan, Unggahan Raditya Dika Dibanjiri Komentar, Kenapa?

Diketahui, Hammadh dengan polosnya menggambar bendera Palestina di wajah teman-temannya dalam sebuah acara hiburan yang digelar tak jauh dari kediamannya.

Tak disangka, polisi Israel yang melihat aksi Hammadh langsung menangkap anak berusia 14 tahun itu.

Hammadh dibawa ke kantor polisi Israel di Jalan Salaheddine, Yerusalem, untuk diinterogasi.

Baca Juga: Segera Kunjungi prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 dengan Cara Berikut

Penangkapan Hammadh berkaitan dengan aturan yang ditetapkan otoritas Israel sejak menduduki wilayah tersebut pada 1948.

Diketahui, Israel melarang adanya bendera Palestina di Yerusalem, tak terkecuali Sheikh Jarrah.

Penangkapan Hammadh dilaporkan Palestinian Return Centre melalui cuitan di akun Twitter resminya.

Baca Juga: Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Dibisikin Pedri Jadi Perhatian, Apa yang Diucapkan Pasangan Emas Lionel Messi?

"Pasukan pendudukan Israel menahan seorang gadis Palestina berusia 14 tahun, Nufouth Hammad, hari ini di lingkungan Sheikh Jarrah karena melukis bendera Palestina di wajah rekan-rekannya selama acara hiburan untuk anak-anak di lingkungan itu. #SaveShiekhJarrah," katanya.

Berdasarkan data dari organisasi Save the Children, ratusan anak Palestina ditangkap oleh polisi Israel setiap tahunnya.

"Mereka adalah satu-satunya anak di dunia yang secara sistematis dituntut melalui pengadilan militer, bukan sipil," kata Save the Children.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Palestine Chronicle


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x