PR DEPOK – Ribuan rakyat Turki melakukan aksi demo di kota-kota besar dengan turun ke jalan pada Kamis, 01 Juli 2021.
Hal itu menyusul aksi protes atas tindakan Presiden Tayyip Erdogan yang memutuskan untuk keluar dari perjanjian perlindungan terhadap perempuan.
Perjanjian tersebut tercantum dalam Konvensi Istanbul, yang dinegosiasikan di Kota Instanbul, Turki, pada 11 Mei 2011 lalu.
Baca Juga: Jelang PPKM Darurat, KAI Sesuaikan Pola Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh
Perjanjian yang disebut sebagai Konvensi Instanbul merupakan perjanjian yang dirancang untuk mencegah serta menuntut kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami tidak akan dibungkam, kami tidak akan takut, kami tidak akan sujud," ucap salah seorang perempuan yang ikut demo di ibu kota Ankara, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.
Berbagai spanduk besar dengan bertuliskan mereka tidak akan menyerah pada Konvensi Instanbul tampak menghiasi aksi unjuk rasa tersebut.
"Saya merasa sulit dipercaya bahwa pemerintah mengambil hak alih-alih memperbaikinnya,” kata seorang mahasiswa, Ozgul.
Baca Juga: Bukan Ivermectin, Pakar Penyakit Menular Sarankan Pakai Obat Ini untuk Mengobati Covid-19