Prancis Tambahkan Indonesia ke Daftar Merah Perjalanan Masuk Negaranya

- 18 Juli 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi - Prancis telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar merah negaranya untuk masuk ke Prancis.
Ilustrasi - Prancis telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar merah negaranya untuk masuk ke Prancis. /Pexels/Atypeek Dgn./

PR DEPOK - Prancis baru-baru ini telah melakukan perubahan terhadap daftar merah perjalanan negara-negara untuk masuk ke negaranya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Connexion France, pada perubahan daftar merah perjalanan negara-negara masuk ke Prancis, terdapat negara seperti Tunisia, Mozambik, Kuba, dan Indonesia.

Bahkan, Prancis memperingatkan warganya agar tidak bepergian ke Tunisia, Mozambik, Kuba, dan Indonesia.

Baca Juga: Cerai dari Deddy Corbuzier, Kalina Ocktaranny Kaget Tetiba Harus Cari Nafkah: Jujur, Setahun Cuma Abisin Uang

Pemerintah Prancis juga telah melonggarkan aturan perjalanan bagi orang-orang yang dari negara merah yang telah divaksinasi lengkap dengan vaksin yang diakui EMA.

Adapun vaksin diakui EMA di antaranya Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

Para pelancong yang sudah divaksinasi sekarang tidak perlu memiliki alasan penting untuk bepergian ke Prancis, atau menunjukkan hasil tes Covid-19 atau karantina pra-keberangkatan saat tiba di negara itu.

Baca Juga: Luhut Sampaikan Maaf, Jansen Sitindaon: Ini Pertama Kali Aku Mendengar Eksekutif Pemerintah Minta Maaf

Para pelancong hanya perlu menunjukkan bukti status vaksinasi mereka atau bukti yang menyatakan tidak memiliki gejala Covid-19 atau baru kontak dengan seseorang yang positif.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Connexion France


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x