PR DEPOK - Prancis baru-baru ini telah melakukan perubahan terhadap daftar merah perjalanan negara-negara untuk masuk ke negaranya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Connexion France, pada perubahan daftar merah perjalanan negara-negara masuk ke Prancis, terdapat negara seperti Tunisia, Mozambik, Kuba, dan Indonesia.
Bahkan, Prancis memperingatkan warganya agar tidak bepergian ke Tunisia, Mozambik, Kuba, dan Indonesia.
Pemerintah Prancis juga telah melonggarkan aturan perjalanan bagi orang-orang yang dari negara merah yang telah divaksinasi lengkap dengan vaksin yang diakui EMA.
Adapun vaksin diakui EMA di antaranya Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Para pelancong yang sudah divaksinasi sekarang tidak perlu memiliki alasan penting untuk bepergian ke Prancis, atau menunjukkan hasil tes Covid-19 atau karantina pra-keberangkatan saat tiba di negara itu.
Para pelancong hanya perlu menunjukkan bukti status vaksinasi mereka atau bukti yang menyatakan tidak memiliki gejala Covid-19 atau baru kontak dengan seseorang yang positif.