Termasuk Indonesia, Arab Saudi Bakal Sanksi Warganya yang Nakal Pergi ke Negara 'Daftar Merah'

- 28 Juli 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Arab Saudi tegas akan mencekal warganya yang 'nakal' bepergian ke negara 'daftar merah', termasuk Indonesia.
Ilustrasi - Pemerintah Arab Saudi tegas akan mencekal warganya yang 'nakal' bepergian ke negara 'daftar merah', termasuk Indonesia. /Pixabay./

PR DEPOK - Pemerintah Arab Saudi akan melakukan tindakan tegas kepada warganya yang 'nakal' bepergian ke negara yang masuk 'daftar merah'.

Jika ada warganya yang 'nakal' bepergian ke negara yang masuk 'daftar merah', termasuk Indonesia, pemerintah Arab Saudi bakal mencekal mereka bepergian selama tiga tahun.

Kebijakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan Arab Saudi terhadap Covid-19 dan varian-varian baru lainnya.

Baca Juga: Yakin Rakyat Akan Turun ke Jalan Jika Atas Seruan SBY, Iwan: Sudah Puluhan Ribu Korban Jiwa, Ayo Serukan Pak!

Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri, SPA mengatakan beberapa warga Arab Saudi yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin lebih dulu dari pihak berwenang telah melanggar perjalanan.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai hukuman dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilaang bepergian selama tiga tahun," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kantor berita resmi SPA.

Diketahui bersama, Arab Saudi sudah melarang perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Brasil, Mesir, India, Lebanon, Turki, Vietnam, UEA, Argentina, Afrika Selatan, dan Afghanistan.

Baca Juga: Bandingkan Kasus Injak Kepala oleh Oknum TNI AU di Papua dengan George Floyd, Fadli Zon: Sungguh Keterlaluan

"Kementerian Dalam Negeri tegas bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau varian baru telah menyebar," tutur pejabat itu lagi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: SPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x