PR DEPOK - Baru-baru ini, seorang bayi yang baru berusia tiga bulan meninggal dunia usai diletakkan di ranjang bayi dalam posisi tidur yang salah.
Pihak penyelidik mengatakan bahwa kematian bayi berusia tiga bulan itu dikarenakan posisi tidur yang tidak aman ketika diletakkan di ranjang.
Hakim David Robinson mengatakan, pihak berwenang memutuskan untuk tidak membuka identitas dari bayi tersebut.
Namun, pihaknya tetap mengumumkan kejadian nahas tersebut ke publik agar meningkatkan kesadaran serta kehati-hatian bagi para orang tua yang memiliki bayi.
Dalam temuan yang diungkap oleh penyelidik, kejadian bayi yang meninggal saat diletakkan di ranjang tidurnya itu terjadi pada 2019 di Christchurch, Selandia Baru.
Kejadian berawal ketika bayi malang tersebut sakit dan tidak bisa tenang kecuali saat digendong oleh sang ibu.
Sang bayi tidak bisa merasa tenang lantaran kepalanya demam tetapi bagian kaki terasa dingin.
Ia bahkan tak bisa lama diletakkan di ranjang tempat tidurnya lantaran akan kembali rewel setelah beberapa menit terlepas dari gendongan sang ibu.