Pangeran Andrew Digugat Soal Dugaan Pelecehan Seks, Korban: Kuat dan Kaya Tak Lantas Bebas dari Tanggung Jawab

- 11 Agustus 2021, 08:50 WIB
Potret Pangeran Andrew.
Potret Pangeran Andrew. /Reuters/

PR DEPOK – Pangeran Andrew dari Inggris digugat karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual sebanyak 3 kali.

Wanita yang menjadi korban pelecehan yang bernama Virginia Giuffre meminta pertanggung jawaban dari Pangeran Andrew.

"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dia lakukan kepada saya," kata Virginia Giuffre seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.

Baca Juga: Resmi Gabung PSG, Lionel Messi: Saya Bersemangat untuk Memulai Babak Baru Bersama Les Parisiens

Korban diketahui melayangkan gugatan perdata terhadap Pangeran Andrew di Pengadilan Distrik AS di Manhattan.

Dalam pengaduannya, Giuffre mengatakan Pangeran Andrew memaksanya untuk melakukan hubungan seksual yang tidak diinginkan di rumah rekan lama Epstein, Ghislaine Maxwell, sosialita Inggris di London.

Tidak hanya itu, Giuffre mengatakan Pangeran Andrew juga melecehkannya di rumah Epstein di Upper East Side Manhattan dan di pulau pribadi yang dimiliki Epstein di Kepulauan Virgin AS.

"Kekayaan, kekuasaan, posisi, dan koneksi Andrew memungkinkan dia untuk melecehkan anak yang ketakutan dan rentan tanpa ada yang melindunginya," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Ingin RI Kuasai Mobil Listrik, Cipta Panca: Esemka Aja Gak Jelas Wujudnya, Ini Udah Mimpi Lagi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x