PR DEPOK – Pangeran Andrew dari Inggris digugat karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual sebanyak 3 kali.
Wanita yang menjadi korban pelecehan yang bernama Virginia Giuffre meminta pertanggung jawaban dari Pangeran Andrew.
"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dia lakukan kepada saya," kata Virginia Giuffre seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.
Baca Juga: Resmi Gabung PSG, Lionel Messi: Saya Bersemangat untuk Memulai Babak Baru Bersama Les Parisiens
Korban diketahui melayangkan gugatan perdata terhadap Pangeran Andrew di Pengadilan Distrik AS di Manhattan.
Dalam pengaduannya, Giuffre mengatakan Pangeran Andrew memaksanya untuk melakukan hubungan seksual yang tidak diinginkan di rumah rekan lama Epstein, Ghislaine Maxwell, sosialita Inggris di London.
Tidak hanya itu, Giuffre mengatakan Pangeran Andrew juga melecehkannya di rumah Epstein di Upper East Side Manhattan dan di pulau pribadi yang dimiliki Epstein di Kepulauan Virgin AS.
"Kekayaan, kekuasaan, posisi, dan koneksi Andrew memungkinkan dia untuk melecehkan anak yang ketakutan dan rentan tanpa ada yang melindunginya," ujarnya.