Pangeran Andrew Digugat Soal Dugaan Pelecehan Seks, Korban: Kuat dan Kaya Tak Lantas Bebas dari Tanggung Jawab

- 11 Agustus 2021, 08:50 WIB
Potret Pangeran Andrew.
Potret Pangeran Andrew. /Reuters/

Sementara itu, sebelumnya dalam sebuah wawancara, Pangeran Andrew membantah pernah bertemu dengan korban dan membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Dalam wawancara November 2019, Pangeran Andrew mengatakan dia tidak berhubungan seks dengan Giuffre di rumah Maxwell karena dia kembali malam itu ke rumahnya setelah pesta anak-anak.

"Saya benar-benar dapat memberitahu Anda bahwa itu tidak pernah terjadi. Saya tidak ingat pernah bertemu wanita ini, tidak ada sama sekali," ujar Pangeran Andrew.

Sejauh ini, juru bicara dan pengacara Pangeran Andrew tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar lantaran di luar jam kerja.

Baca Juga: Juliari Akui Hati Keluarganya Hancur, Azzam: Berapa Banyak Keluarga yang Hidupnya Hancur Akibat Perbuatannya?

Pangeran Inggris Andrew digugat di Pengadilan Distrik AS di Manhattan pada, Senin setelah korban mengaku sudah diperdagangkan oleh mendiang pemodal Jeffrey Epstein.

Giuffre menggugat Pangeran Andrew karena menyalahi Undang-Undang Korban Anak, undang-undang negara bagian New York yang memungkinkan banyak korban pelecehan anak untuk mengajukan klaim terhadap dugaan pelaku pelecehan, bahkan jika pelecehan itu terjadi beberapa dekade sebelumnya.

Maka dari itu, Virginia Giuffre berharap korban-korban pelecehan lainnya bisa bersuara dan menuntut juga di pengadilan.

Baca Juga: Bolehkah Mengonsumsi Antinyeri Sebelum Vaksin? Simak Penjelasan Berikut

"Yang kuat dan kaya tidak bisa dibebaskan dari tanggung jawab atas tindakan mereka. Saya berharap para korban lain akan melihat bahwa adalah mungkin untuk tidak hidup dalam keheningan dan ketakutan, tetapi untuk merebut kembali hidup seseorang dengan berbicara dan menuntut keadilan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah